Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

79 Buku Nikah di KUA Ngrampal Sragen Hilang Dicuri

Kompas.com - 02/12/2019, 11:16 WIB
Labib Zamani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Sebanyak 79 buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diduga hilang dicuri, Minggu (1/12/2019).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, peristiwa pencurian buku nikah di KUA Ngrampal terjadi pada Minggu pukul 07.00 WIB.

Pelaku masuk kantor KUA Ngrampal dengan cara merusak pintu belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku membawa kabur beberapa buku nikah yang ada di KUA.

"Betul, ada 79 buku nikah di KUA Ngrampal hilang dicuri," kata Pjs Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Suharno saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Pencuri Ambil 23 Buku Nikah dari KUA Lhokseumawe

Menurut Harno, kejadian itu pertama kali diketahui oleh Suparno (46) yang hendak membersihkan ruangan kantor KUA.

Sampai di KUA, lanjut Harno, Suparno melihat pintu belakang kantor KUA rusak.

Suparno kemudian mengecek ke belakang dan diketahui satu kursi plastik biru berada di pinggir tembok yang diduga digunakan pelaku untuk memanjat.

"Saksi (Suparno) melihat pintu kantor belakang terlihat ada bekas congkelan dan terbuka," kata dia.

Adapun 79 buku nikah yang diduga hilang dicuri tersebut terdiri 25 buku nikah asli dengan nomor seri 0869826 hingga 0869850, 40 buku nikah duplikat dengan nomor seri 1885961 hingga 1886000 dan 14 buku nikah yang telah diisi oleh staf KUA Ngrampal.

Baca juga: Buku Nikah yang Hilang Bisa Diurus Gratis di KUA, Prosesnya Tak Lama

Harno mengatakan, polisi masih mengejar pelaku pencurian buku nikah di KUA Ngrampal.

"Pelaku masih dalam pengejaran polisi. Kita mengimbau kalau ada yang mengetahui (buku nikah) segera malaporkan ke polisi," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com