Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Aceh Utara, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 01/12/2019, 14:29 WIB
Masriadi ,
Dony Aprian

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim penyidik Polres Aceh Utara menerima tiga laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa di Desa Tanjong Ceungai, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama mengatakan berdasarkan laporan tersebut, Inspektorat Aceh Utara telah mengeluarkan hasil audit yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 176 juta.

Kerugian itu, diduga disebabkan oleh Kepala Desa Tanjong Ceungai dalam alokasi dana untuk Badan Usaha Milik Gampong (desa) tahun 2016.

“Kepala desanya DA, sudah ditetapkan jadi tersangka. Bahkan dia buron dan melarikan diri ke luar Aceh. Kita sedang memburunya sampai ketemu,” kata Adhitya, Minggu (1/12/2019).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Begini Cara Kades di Jombang Meraup Uang Negara

Kasus lainnya, kata dia, di Desa Bili Baro, Kecamatan Pirak Timur, Aceh Utara, dalam pembangunan gedung serba guna tahun 2018.

Terakhir, kasus dugaan korupsi yaitu pembangunan enam unit rumah duafa tahun 2018 di Desa Bantan, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.

“Dua kasus terakhir itu dalam pemeriksaan saksi-saksi, seperti perangkat desa dan masyarakat. Kami juga menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari tim Inspektorat Aceh Utara dan laporan hasil tindak lanjutnya,” jelasnya.

Baca juga: Terlibat Korupsi Dana Desa, Mantan Pejabat Bupati Buton Tengah Jadi Tersangka

Menurut dia, pemeriksaan terkait dana desa masih terus dilakukan.

Penyidik saat ini sedang mendalami seluruh informasi yang masuk ke polisi.

"Kami pastikan terus memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan apakah ada tindak pidana dalam laporan masyarakat itu,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com