Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Laporan Korban, Polisi Hentikan Kasus Ojek Online Korban Order Fiktif

Kompas.com - 30/11/2019, 15:13 WIB
Acep Nazmudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polisi menghentikan penyelidikan kasus belasan driver ojek online (ojol) yang menjadi korban penipuan order fiktif di Kabupaten Serang, Banten. 

Penyelidikan dihentikan karena tidak ada satu pun korban yang melapor ke kepolisian.

"Sudah ditutup, enggak ada yang lapor, bagaimana kita bisa tahu, sejauh ini enggak ada korbannya yang lapor," kata Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (30/11/2019).

Namun demikian, Sukirno mengatakan Polsek Ciruas masih menunggu laporan dari pihak yang merasa menjadi korban penipuan yang melibatkan 13 driver ojol tersebut.

Baca juga: Misteri Sinta dan Kayla, Akun Pemesan Order Fiktif Pizza dan Nasi Goreng Jutaan Rupiah

Jika ada yang melapor, kata Sukirno, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Serang atau Polda Banten lantaran terkait UU ITE modus penipuan menggunakan transaksi elektronik.

Sukirno mengatakan, saat kasus ini viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek langsung ke lokasi di Bumi Ciruas Permai, Kabupaten Serang.

Sejumlah orang dimintai keterangan, termasuk pemilik rumah di Bumi Ciruas Permai Blok K yang menjadi alamat pemesan orderan fiktif.

Sebelumnya dilaporkan, belasan driver ojek online (ojol) menjadi korban penipuan pesanan fiktif yang dikirim ke satu alamat di Bumi Ciruas Permai, Kabupaten Serang, Banten.

Order fiktif tersebut menggunakan dua akun berbeda atas nama Sinta dan Kayla yang memesan berbagai macam makanan dalam jumlah besar seperti Pizza, nasi goreng hingga air mineral dengan total jutaan rupiah. 

Baca juga: Mengungkap Fakta Order Fiktif Senilai Jutaan Rupiah, Mengaku untuk Arisan hingga 13 Ojol Jadi Korban

Saat didatangi oleh driver ojol, rumah yang dituju kosong dan tidak ada nama Sinta dan Kayla di komplek perumahan tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com