Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Terpilih di Banjarnegara yang Sempat Hilang 2 Pekan Terancam Sanksi

Kompas.com - 29/11/2019, 17:27 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Ahmad Fauzi (39), Kepala Desa Terpilih Batur, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, yang menghilang lebih dari dua pekan terancam terkena sanksi.

Sebab, saat ini, Fauzi masih berstatus sebagai Kepala Urusan Perencanaan Pemerintah Desa Batur. Namun, sejak menghilang, yang bersangkutan tidak berangkat kerja.

Baca juga: Polisi: Kecil Kemungkinan Kades Terpilih di Banjarnegara yang Hilang Terkait Terorisme

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, bentuk sanksi akibat membolos kerja akan diserahkan kepada Pj Kepala Desa Batur.

"Kalau untuk sanksi nanti diserahkan kepada kepala desa saat ini," kata Budhi, saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (29/11/2019).

Pj Kepala Desa Batur Martoyo mengatakan, belum dapat memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan camat setempat.

"Kalau kedinasan ada aturan mainnya, ada peringatan, pembinaan. Kami selalu koordinasi dengan atasan kami di kecamatan, ada aturan mainnya di sana," ujar Martoyo.

Baca juga: Hilang 2 Pekan, Kades Terpilih di Banjarnegara: Maaf Telah Merepotkan

Diberitakan sebelumnya, setelah dilaporkan hilang lebih dari dua pekan, Fauzi akhirnya dijemput dari dari salah satu pondok pesantren di Salatiga, Jumat pagi.

Fauzi sengaja meninggalkan rumah sejak 12 November 2019 karena ingin menenangkan diri dari persoalan pribadi yang sedang dihadapi.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterangan yang disampaikan Fauzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com