PAREPARE, KOMPAS.com – Ribuan barang impor ilegal dari Malaysia dan China diamankan polisi di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasubdit Reskrimsus Ditrektorat Intelkam Polda Sulsel, Kompol Sugeng Setia Budi mengatakan, barang impor ilegal dari kedua negara itu diangkut melalui kapal swasta dari Nunukan, Kalimantan Utara ke Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.
“Penangkapan ini hasil laporan Importir resmi yang resah, karena sejumlah pengusaha importir Kota Parepare hanya menyelundupkan barang mereka disela-sela barang improtir yang resmi," ujar Sugeng, Jumat (29/11/2019).
Baca juga: Polisi Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp 4,2 Miliar
Sugeng menambahkan, barang selundupan yang diamankan terdiri dari karpet, alat rumah tangga, makanan dan minuman serta kosmetik yang tak bermerek dari Malaysia dan China.
Dari hasil penyitaan itu, kata dia, diketahui barang tersebut milik tiga perusahaan impor ilegal besar di Sulsel.
“Tiga nama pengusaha importir yakni Haji Ical, Haji Suryadi dan Haji Asdal. Ketiganya merupakan pengusaha besar barang-barang impor," ujarnya.
Baca juga: Barang Impor Tak Berizin Beredar di Jateng, Negara Rugi Rp 6 Miliar
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata dia, pihaknya mengamankan ribuan barang impor itu ke Polda Sulsel. Sementara ke tiga importir akan diperiksa polisi.
"Mereka menyelundup karena tidak bayar pajak, sementara importir resmi yang terus bayar pajak merasa dirugikan," ujarnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.