Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Tempat Hiburan di Tanjungpinang, 1 Anggota TNI Diamankan Petugas

Kompas.com - 29/11/2019, 10:38 WIB
Hadi Maulana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Polisi Militer Lantamal IV merazia sejumlah tempat hiburan malam di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (29/11/2019), sekitar pukul 23.00 WIB.

Razia tersebut, PM Lantamal IV berhasil mengamankan satu orang oknum anggota TNI.

Razia gabungan itu menyisir seluruh tempat hiburan malam yang berada di Kota Tanjungpinang, mulai dari KTV hotel CK, Bintan Plaza, Suka Berenang hingga Clasix Pub.

Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Kediri, Polisi Sita 30 Botol Miras Tanpa Izin Edar

Komandan Pom Lantamal IV Tanjungpinang Letkol Laut (PM) Rus Indarto mengatakan, razia ini dilakukan terkait perintah pimpinan guna menimalisir oknum TNI yang bandel.

Bahkan, dari razia ini diharapkan mampu menciptakan atau menghimbau untuk kedisiplinan prajurit TNI yang harus ditegakkan.

"Ketaatan, kepatuhan prajurit terhadap aturan arus ditegakkan, bahkan kami juga melibatkan Pom Angkatan Udara (AU) dan Pom Angkatan Darat (AD) untuk menegakkan kedisiplinan prajurit sehingga diwilayah hukum Lantamal IV terjamin," kata Rus Indarto, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Kasatpol PP Cekcok dengan Pejabat BNNP Riau di Tempat Hiburan Malam, Ancam Ditembak

Rus menambahkan razia ini juga difokuskan pada tempat-tempat yang memiliki potensi terjadi gesekan antara prajurit dengan masyarakat, seperti perkelahian atau tindak pidana.

"Jadi kami melakukan aksi pencegahan dulu sekaligus melakukan tindakan persuasif, ada satu prajurit TNI terjaring razia, nanti kami selesaikan secara prosedur penanganannya," jelasnya.

Ke depan pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan melakukan razia gabungan agar kedisplinan selalu ditegakkan.

"Prajurit harus menegakkan kedisiplinan, ketaatan dan aturan hukum milter," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com