Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Berencana di Banyumas Berkali-kali Gadaikan Mobil Rental untuk Bayar Utang

Kompas.com - 28/11/2019, 22:43 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Tersangka pembunuhan berencana, Hartoyo (36) warga Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah berkali-kali menggadaikan mobil rental.

Hartoyo sebelumnya memiliki usaha roti, namun, kini telah bangkrut.

Berdasarkan pengakuan Hartoyo, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir telah menggadaikan tiga mobil rental yang berbeda-beda. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar utang.

"Baru tiga bulan ini, rental (kemudian) gadai, gali lubang tutup lubang. Uangnya untuk bayar utang. Ada tiga mobil yang digadai," kata Hartoyo di hadapan polisi saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah.

Baca juga: Motif Pembunuhan Berencana di Banyumas, Pelaku Ingin Ambil Mobil Rental yang Telah Digadaikan

Saat mendatangi rumah korban, Fuji Marseno (27) warga Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2019) pagi, Hartoyo juga membawa mobil rental yang lain.

Mobil Avanza dengan nomor polisi AA 8875 PD tersebut baru ditebus dari seseorang pada Rabu (20/11/2019).

Kini, mobil tersebut dan mobil yang digadaikan kepada Fuji diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Baca juga: Mayat Laki-laki yang Ditemukan di Sungai Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan tersebut bermula saat pelaku menggadaikan mobil rental terhadap korban, Fuji Marseno (27) warga Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Pelaku panik karena ditagih oleh pemilik mobil rental. Pelaku menyewa mobil Avanza kemudian digadaikan kepada korban sebanyak Rp 25 juta," kata Wakapolresta Kompol Davis Busin Siswara.

Menurut Davis, pelaku diminta segera mengembalikan mobil oleh pemilik rental sejak hari Kamis (21/11/2019) karena telah disewa selama 20 hari.

Pelaku berkali-kali ditelepon agar mengembalikan mobil paling lambat Jumat (22/11/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com