Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Anak di Bawah Umur untuk Prostitusi, 6 Pria Ini Ditangkap

Kompas.com - 28/11/2019, 14:24 WIB
Tri Purna Jaya,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Enam orang pria ditangkap aparat kepolisian Tanggamus karena menjual anak di bawah umur untuk transaksi prostitusi. Korban dijual dengan modus pertemanan dengan lelaki hidung belang.

Keenam pelaku tersebut yakni berinisial HP (20), DS (20), IH (20), SU (48), WS (24) dan IT (49).

Sedangkan korban berinisial RA, gadis berusia 16 tahun warga Kecamatan Pulau Punggung, Tanggamus.

Baca juga: Mengenal Sejarah Lokalisasi Prostitusi Tertua di Kendal yang Baru Ditutup

Kapolsek Pulau Punggung Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengatakan, kasus perdagangan manusia ini terungkap saat orangtua korban, HZ (44), melaporkan HP yang diduga melarikan korban.

“Pelaku HP ditangkap pada Sabtu, 23 November 2019,” kata Ramon, saat dihubungi, Kamis (28/11/2019).

Dari pendalaman kasus, diketahui ternyata RA juga menjadi korban perdagangan orang oleh lima pelaku lainnya.

Mulanya, RA diperdagangkan oleh DS, warga Kecamatan Talang Padang. Modus DS untuk menjebak korban adalah dengan berteman terlebih dahulu.

“Pelaku DS juga mencabuli korban. Setelah mencabuli, DS mencari order atau orang yang ingin berkencan dengan korban,” kata Ramon.

Setelah menangkap DS, anggota Polsek Pulau Punggung yang dibantu Tim Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap IH dan SU, yang merupakan mucikari.

Baca juga: 6 Fakta Suami Istri di Gresik Tawarkan Jasa Prostitusi Online, Melalui WhatsApp hingga Pinjamkan Rumah

Dari pengembangan kasus, DS mengaku juga menawarkan korban ke mucikari lain, yakni IT melalui WS yang menjadi perantara.

Ramon mengatakan, para tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing.

“Para pelaku ditangkap dalam rangkaian penyelidikan, pada waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda,” kata Ramon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com