Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Arman Depari soal DPR Ancam Bubarkan BNN

Kompas.com - 28/11/2019, 12:46 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com — Wacana pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh Komisi III DPR terus memanas. Pasalnya, Komisi III DPR menilai, kerja BNN tak menunjukkan hasil. Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius.

Wacana itu pun ditanggapi dengan reaksi keras oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari yang mempersilakan DPR membubarkan lembaga tersebut sekalian anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi.

"Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang," katanya kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: DPR Ancam Bubarkan BNN, Arman Depari: Bubarkan Saja, Sekalian Anggotanya Dibakar

Menurut Arman, BNN dibentuk oleh undang-undang dan sudah menjadi milik masyarakat. BNN bukan milik seseorang atau kelompok dan partai tertentu.

Ia pun meminta agar anggota Komisi III DPR mengkaji lagi wacana pembubaran BNN.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mempersilakan DPR membubarkan lembaga tersebut.

Baca juga: Masinton Pasaribu: Saya Minta BNN Dievaluasi, Bubarkan!

Bila perlu, kata dia, anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar.

"Silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," katanya, Rabu.

Bila perlu, kata dia, anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar.

 

(Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor : David Oliver Purba)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com