Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop UKM Teten Masduki: Digitalisasi Koperasi Terkendala Regulasi

Kompas.com - 27/11/2019, 20:02 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki menilai, koperasi di Indonesia sedang mengalami tantangan besar.

Arus teknologi yang berkembag pesat, membuat sistem koperasi juga harus berbenah. Belum lagi ketika dihadapkan dengan persaingan korporasi.

Baca juga: Menkop UKM Teten Masduki Berjanji Tindak Koperasi yang Praktikkan Rentenir

“Koperasi saat ini menghadapi suatu tantangan yang besar. Karena meskipun koperasi sudah lama, tapi faktanya koperasi belum kuat. Apalagi, sekarang menghadapi persaingan dengan korporasi yang jauh lebih pesat,” kata Teten, saat menghadiri International Halal and Thayyib Conference 2019 di Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang, Rabu (27/11/2019).

Teten mengatakan, koperasi harus di tata ulang. Koperasi harus mengakomodasi perkembangan teknologi untuk menciptakan digitalisasi di dalamnya.

“Ini perlu ada redesign koperasi, termasuk penerapan teknologi supaya koperasi bisa lebih cepat dalam pelayanan terhadap anggota. Digitalisasi koperasi sekarang juga mau tidak mau harus dilakukan,” ungkap dia.

Namun, digitalisasi dalam koperasi masih mengalami kendala. Terutama dari sisi regulasi.

Baca juga: Gara-gara OPOP 5 Koperasi di Ponpes Jabar Rambah Pasar Internasional

 

Teten tidak merinci regulasi yang menghambat tersebut. Meski begitu, Teten mengatakan bahwa regulasi yang menghambat digitalisasi koperasi itu sudah dibahas di dalam rapat kabinet.

“Memang ada kendala regulasi yang belum memungkinkan digitalisasi koperasi. Itu terutama dalam pengambilan keputusan anggota misalnya. Itu kami sudah bahas di rapat kabinet yang lalu, kemudahan-kemudahan bagi koperasi untuk masuk ke digitaisasi,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com