Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Protes Perangkat Desa yang Diduga Mesum, Camat Janji Selidiki

Kompas.com - 27/11/2019, 13:10 WIB
Hamzah Arfah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Warga Dusun Lengor, Desa Plangwot, Kecamatan Laren, Lamongan, Jawa Timur, sempat mendatangi kantor kecamatan setempat, Selasa (26/11/2019) kemarin.

Mereka meminta pihak kecamatan mengambil tindakan tegas kepada MJ, salah seorang perangkat desa setempat yang ditengarai telah melakukan tindakan mesum.

Sambil membentangkan beberapa tulisan nada seruan kepada Camat Laren, warga mengutuk perbuatan MJ yang dianggap tidak cukup layak dilakukan oleh aparatur pemerintahan desa.

"Ini kami masih melakukan telaah, kajian, mengenai hal itu (tindakan mesum yang dilakukan oleh MJ). Ini saya juga sedang di Pemkab (Lamongan) untuk membahas hal tersebut," ujar Camat Laren, Muhammad Na'im saat dihubungi, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Mucikari Online di Gresik Pinjamkan Rumah untuk Tempat Mesum

Protes yang dilakukan oleh ratusan warga Dusun Lengor tersebut, diduga dipicu oleh perbuatan mesum yang dilakukan oleh MJ dengan seorang perempuan yang sudah bersuami.

Bahkan, MJ sempat kepergok oleh lima orang warga keluar dari rumah perempuan tersebut, pada 9 Oktober 2019 lalu, yang itu sampai berujung pada perkelahian dan tindakan penganiayaan.

Namun kejadian perkelahian dan penganiayaan antara MJ dengan kelima warga tersebut berujung damai, meski insiden ini sempat ditangani oleh Polres Laren.

Kondisi yang sepertinya tidak dapat diterima oleh warga lain, dengan puncaknya mereka menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (26/11/2019) kemarin.

Baca juga: Diduga Hendak Mesum, Oknum Kepala Desa Tewas di Dalam Mobilnya

Mereka meminta, supaya MJ diberhentikan dari jabatannya saat ini sebagai perangkat desa, lantaran dianggap sudah mencoreng nama baik institusi pemerintah desa.

"Untuk sanksi, sementara ini belum bisa kami omongkan. Karena semua proses akan melalui kajian dan telaah dulu, sesuai dengan prosedur dan bukti-bukti yang ada," jelasnya.

Begitu pula dengan waktu yang bakal diberikan, terkait dengan kajian dan telaah yang dilakukan oleh pihaknya untuk dapat menentukan apakah MJ dianggap bersalah dalam hal ini atau tidak.

"Pasti akan kami bahas semua. Untuk waktunya kami juga belum tahu, yang pasti tuntutan warga kemarin akan kami bahas sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Na'im.

Baca juga: Ketahuan Berbuat Mesum, Sepasang Remaja Nyaris Dihakimi Massa

Warga sendiri bersikukuh, bahwa apa yang telah dilakukan oleh MJ adalah perbuatan kurang patut yang dilakukan oleh seorang perangkat desa, sehingga wajar diberikan sanksi berupa penghentian MJ dari jabatan sebagai perangkat desa.

"Apa yang diperbuat MJ telah melanggar norma agama, norma susila dan budaya. Maka dari itu, tuntutan kami adalah menurunkan MJ dari jabatannya, atau warga yang akan mengusir MJ dari dusun," ungkap salah seorang warga Dusun Lengor, Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com