Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ibu dan 2 Anak Disekap 9 Jam di Rumah Kontrakan oleh Debt Collector gara-gara Utang

Kompas.com - 27/11/2019, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Minggu (24/11/2019) Wiwi Elys Widyawati dan dua anaknya AK (6) dan RA (8) tidak bisa keluar dari tempat tinggalnya di Perumahan Buana Vista Batam.

Pintu rumahnya digembok oleh AL, seorang debt collector salah satu koperasi karena utang Wiwi telah melampaui jatuh tempo.

Dilansir dari Tribunnews.com, rumah kontrakan Wiwi digembok oleh AL sekitar pukul 08.00 WIB.

Namun perempuan berusia 35 tahun baru mengetahui rumahnya digembok sekitar pukul 13.00 WIB saat ia hendak keluar membeli air minum.

Baca juga: Di Balik Penyekapan Ibu dan 2 Anak oleh Debt Collector, Berawal dari Utang Rp 2,6 Juta

Ia pun panik apalagi saat itu listrik dan air di rumah itu ikut diputus

Wiwi berusaha berkomunikasi dengan AL melalui WhatsApp namun semua pesannya tidak dibalas.

"Waktu saya sadar yang gembok rumah adalah orang koperasi, saya coba berkomunikasi menggunakan WhatsApp secara baik-baik. Pesan saya dibaca tapi tak ada balasan," ujar Wiwi.

Wiwi dan dua anakanya mulai menangis karena kepanasan dan kelaparan. Mereka hanya bisa menggapaikan tangan dari jendela rumah yang diteralis.

Baca juga: 3 Debt Collector yang Mengaku sebagai Polisi Tanpa Diketahui Pihak Leasing

Ia kemudian menghubungi suaminya yang tinggal di Jakarta untuk meminta bantuan.

Mengetahui kondisi keluargamya, sang suami memberitahukan kejadian tersebut ke tetangganya.

Mereka lalu sepakat menghubungi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinisi Kepulauan Riau.

Setelah 9 jam disekap, Wiwi dan dua anaknya baru bisa dikeluarkan oleh polisi dari tempat tinggalnya tepatnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: 4 Fakta Oknum Debt Collector Sekap Ibu dan 2 Anak, Bebas Usai Kirim Pesan Singkat hingga Dijerat Pasal Berlapis

Wiwi mengakui penyekapan yang dilakukan padanya terkait masalah utang.

"Karena rumah saya digembpk. Kebetulan rumah kami itu ada teralis yang bisa digapai tangan dari luar. Ya benar masalah utang," katanya, Senin (25/11/2019).

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan AL nekat melakukan hal terebut karena sudah beberapa kali datang untuk menagih utang namun Wiwi tidak merepon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com