KOMPAS.com - Senin (25/11/2019), Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap enam warga Negara China di Kota Malang terkait kasus penipuan.
Mereka menyewa sejumlah rumah mewah di Kota Malang untuk memuluskan aksinya.
Selain menangkap enam warga Negara China dan satu WNI, polisi juga menggeledah delapan rumah yang diduga kuat berhubungan dengan kasus penipuan.
Rumah yang digeledah antara lain di Puncak Dieng Eksklusif dan Istana Dieng.
Baca juga: 6 WN China Pelaku Penipuan Ditangkap di Sejumlah Rumah Elite di Malang
Saat penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti ponsel dan paspor milik pelaku. Penggeledahan rumah tersebut juga melibatkan polisi China.
Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya melibatkan personel kepolisian dari negera lain karena kasus penipuan itu bersifat transnasional.
"Karena ini kejahatan transnasional, tentunya ada input dari kepolisian internasional ya," katanya.
Rudi Supriyanto, Ketua RW 7 Komplek Perumahan Puncak Dieng tempat penggeledahan dilakukan mengatakan warga negara China yang ditangkap sudah tinggal sejak beberapa bulan lalu.
"(WN China datang) tidak laporan," kata Rudi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kasus penipuan oleh WN China di Kota Malang diduga merupakan jaringan dari kasus yang sama yang diungkap di Jakarta dan Malaysia.
"Sama dengan (kasus) Malaysia dua hari lalu, sama dengan (kasus) Jakarta satu hari lalu," katanya.
Baca juga: WN China Kontrak Sejumlah Rumah Elite untuk Jalankan Aksi Penipuan
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Senin (25/11/2019) ada 66 warga negara China yang diamankan di Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan para tersangka membantu korban untuk mengurus masalah pajak.
Mereka kemudian mendapatkan imbalan berupa uang dari para korban yang sebagian besar juga warga negera China.
Baca juga: Terungkap Alasan WN China Pilih Indonesia sebagai Lokasi Pusat Penipuan