Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senior yang Tendang Pesilat hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 26/11/2019, 14:54 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - FA (16), senior yang diduga menendang korban MAM (13) saat latihan silat bersama hingga tewas sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sragen, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Polres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

"Sudah sebagai tersangka," kata Yimmy.

FA dijerat Undang-Undang Peradilan Anak dan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan barang siapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun.

Baca juga: Kronologi Pesilat Tewas Saat Latihan, Diduga Setelah Ditendang Seniornya di Perut hingga Kejang-kejang

"Sudah ditahan (pelaku)," tambah Pjs Kasubbag Humas Polres Sragen, Suharno.

Menurutnya, sudah ada delapan saksi yang diperiksa. Para saksi yang diperiksa ada dari teman korban dan pelaku.

Diberitakan sebelumnya, seorang pesilat berinisial MAM (13) tewas diduga setelah ditendang oleh seniornya FA (16) pada bagian perut saat mengikuti latihan.

Korban tewas merupakan warga Dukuh Blumbang, Desa Saren, Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga: Pesilat Tewas Saat Latihan, Diduga Setelah Ditendang Seniornya di Perut

Kronologi 

Peristiwa naas itu terjadi ketika korban MAM sedang mengikuti latihan silat bersama 20 temannya di Desa Ngrendeng, Kaloran, Gemolong, Sragen, Minggu (24/11/2019) pukul 23.00 WIB.

Korban yang sedang posisi kuda-kuda diberikan tendangan FA menggunakan kaki sebanyak satu kali ke arah perut. Korban jatuh ke belakang kemudian mengalami kejang-kejang.

Korban ditolong FA dengan cara diurut perutnya. Korban tidak sembuh dibawa ke bidan. Korban yang sudah dalam keadaan tidak sadar kemudian dirujuk ke RSU Islam Yakssi Gemolong.

Sampai di rumah sakit korban diberikan pertolongan pertama oleh dokter dengan menggunakan alat pacu jantung. Nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com