KUPANG, KOMPAS.com - DN, warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan istrinya EM ke kepolisian setempat.
DN dilaporkan karena berselingkuh dengan AF, seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.
Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba, mengatakan, saat diperiksa polisi, DN mengaku punya alasan kuat meninggalkan istrinya.
Baca juga: Suaminya Selingkuh dengan Mahasiswi, Seorang Ibu Lapor Polisi
"DN pernah menangkap basah istrinya berfoto telanjang bulat di handphone sebanyak empat buah foto dan mengirim ke nomor kontak seorang pria bernama FN," ungkap Saba, kepada Kompas.com, Senin (25/11/2019).
Karena kasus itu, lanjut Saba, suami istri itu pun bertengkar sehingga DN meninggalkan istrinya.
DN memilih tinggal bersama AF. Tak terima baik, EM lalu melapor ke Polsek Oebobo.
"Laporan yang kami terima yakni perselingkuhan dan penelantaran," ungkap Saba.
Sebelumnya, EM melaporkan suaminya, DN, ke polisi karena diduga berselingkuh.
Setelah menerima laporan dari EM, polisi melakukan penggerebekan pada Sabtu (23/11/2019) kemarin.
Baca juga: Dicurigai Selingkuh, Istri Ditikam Suami di Aceh
Lokasi penggerebekan tak jauh dari tempat tinggal EM, yakni di Kelurahan Kayu Putih.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan DN sedang berduaan dengan selingkuhannya bernama AF.
Polisi pun kemudian membawa DN bersama AF ke Mapolsek Oebobo untuk diperiksa intensif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.