Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Hari Guru, Ganjar Dorong Guru Honorer Jadi PPPK dan Dapat Gaji Layak

Kompas.com - 25/11/2019, 17:08 WIB
Riska Farasonalia,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, persoalan guru honorer memang menjadi perhatiannya selama ini.

Ganjar berharap agar para guru honorer yang tidak bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS), bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Selain itu, soal gaji kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada bupati/wali kota untuk menggaji seluruh guru honorernya standar upah minimum kabupaten/kota, dan itu sudah dilaksanakan dengan baik. Bagi yang belum, saya minta surat edaran itu dilaksanakan," kata Ganjar, saat upacara peringatan Hari Guru di SMA N 1 Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/11/2019).

Baca juga: Peringatan Hari Guru, Ridwan Kamil Hadiahi Guru SD-nya Umroh

Ganjar pun mendorong agar Kemenpan RB dan Kemendikbud untuk duduk bersama memberikan solusi terhadap persoalan guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di Indonesia.

Ganjar meminta agar mereka diberikan kesempatan untuk mendapatkan gaji yang layak.

"Bisakah kita mengubah regulasi, karena mereka tidak bisa jadi PNS. Izinkan mereka diberikan surat keputusan (SK), sehingga negara mengintervensi," tegas Ganjar.

Jika para guru honorer bisa mendapatkan pengakuan terhadap statusnya, maka kehidupan mereka akan lebih baik.

"Mungkin mereka tidak bisa menjadi PNS, tapi kalau tunjangan bisa diberikan dari sertifikasi, maka ini akan menambah pendapatan mereka. Sehingga hidupnya lebih sejahtera," ujar Ganjar.

Baca juga: Peringatan Hari Guru, Siswa di Parepare Cuci Motor Guru hingga Suapi Tumpeng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com