Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPBD: NTB Butuh Perpanjangan Masa Transisi Pemulihan Pasca-gempa

Kompas.com - 25/11/2019, 11:00 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat Ahsanul Khalik menyebutkan, NTB memang butuh perpanjangan masa transisi pemulihan gempa karena masih banyak proses pembangunan rumah yang belum selesai.

"Dan, secara umum kita NTB memang masih membutuhkan perpanjangan ini karena secara jelas masih ada rumah yangg sedang proses pembangunan," kata Ahsanul di Konfirmasi Senin (25/11/2019)

Ahsanul menyebutkan, jumlah rumah yang masih dalam proses pembangunan fisik beserta usulan tambahan rumah yang akan verifikasi sekitar 64.304 unit.

"Jumlah yang masih dikerjakan bersama ada usulan tambahan lagi, sekitar 64.204 unit rumah yang saat ini sedang diverifikasi fan review oleh Inspektorat Utama BNPB," ungkap Ahsanul.

Baca juga: Pemerintah Segera Cairkan Dana Jaminan Hidup Korban Gempa NTB dan Sulteng

Disebutkannya, sebanyak 106.721 unit rumah atau 47,96 % dan yang sedang dalam proses pembangunan fisik sebanyak 30,99 % dan sisanya dalam proses perencanaan.

Sebelumnya. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat berencana mengundang sejumlah bupati dan Wali Kota untuk dimintai pendapat terkait perpanjangan masa transisi pasca gempa.

"Terlebih dahulu kita akan Rapat koordinasi, meminta masukan dari para bupati dan walikota yang daerahnya terdampak," ungkap Kepala BPBD NTB Ahsanul Khalik Jum'at (15/11/2019)

Lanjut Khalik dirinya menyebutkan, bahwa hasil pertemuan para Bupati dan Wali Kota kemudian akan dibahas di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama stce holder lainnya.

"Selanjutnya kami akan bahas di kemenko PMK dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang juga menghadirkan BPKP, BPK, Kemensos, Kemen PUPR, Kemen Keuangan, BNPB, Sekretariat Presiden dan pihak Provinsi NTB," terang Ahsanul.

Baca juga: Wapres: Realisasi Hunian Korban Gempa NTB Rampung Maret 2019

Jika telah disepakati tinggal menunggu keputusan dari gubernur untuk perpanjangan masa transisi darurat ke pemulihan.

Dikabarkan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa transisi darurat pascagempa yang mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018 akan diperpanjang hingga 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com