Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Surakarta Dapat Hibah Pilkada 2020 Sebesar Rp 15 Miliar

Kompas.com - 24/11/2019, 11:16 WIB
Labib Zamani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mendapatkan dana hibah penyelenggaraan pemilihan wali kota (Pilwalkot) 2020 sebesar Rp 15 miliar.

"Kita dapat dana hibah Pilwalkot Solo 2020 sebesar Rp 15 miliar," kata Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/11/2019).

Dana hibah Pilwalkot 2020 yang diterima KPU Surakarta tersebut lebih kecil dari yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 17,8 miliar.

"Ideal tidak ideal kami tetap laksanakan untuk tahapan Pilwalkot 2020," terang dia.

Baca juga: Diduga Tak Netral, Komisioner KPU Surakarta Disidang DKPP

Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surakarta, Kajad Pamuji Joko W mengatakan, pengurangan dana hibah yang diterima KPU tersebut tidak mengganggu tahapan Pilwalkot 2020.

Justru, pihaknya akan memaksimalkan dana hibah Pilwalkot 2020 yang diterima dari Pemkot Surakarta dengan cara merasionalisasi kegiatan KPU.

"Karena kami memiliki kegiatan yang bisa kami gabung. Yang biasanya terpecah untuk kegiatan sosialisasi tertentu, misalnya launching maskot kita jadikan satu dengan kegiatan sosialisasi yang lain," ujar Kajad.

Kajad mengungkapkan, dana hibah sebesar Rp 15 miliar tersebut digunakan untuk 15 tahapan Pilwalkot 2020.

Baca juga: Kursus Kepemiluan, Cara KPU Surakarta Dorong Masyarakat Sadar Memilih

Ke 15 tahapan itu antara lain, perencanaan program dan anggaran Rp 46 juta, penyusunan regulasi Rp 76 juta, sosialisasi dan partisipasi masyarakat Rp 759 juta, pembentukan badan penyelenggara AD Hock (PPS/PPK/KPPS) Rp 6,5 miliar.

Kemudian, pemutakhiran data pemilih Rp 1,7 miliar, verifikasi paslon perseorangan Rp 261 juta, pencalonan Rp 420 juta, kampanye Rp 477 juta, audit dana kampanye Rp 155 juta, pemungutan suara Rp 1,4 miliar.

Selanjutnya, rekapitulasi dan penetapan paslon Rp 401 juta, perselisihan hasil pemilihan (sengketa hukum) Rp 149 juta, pengadaan barang dan distribusi logistik Rp 1,4 miliar, evaluasi dan penyusunan laporan Rp 84 juta dan pengelolaan keuangan dan operasional perkantoran Rp 925 juta.

Kompas TV Demi memuluskan langkahnya tersebut Gibran sowan ke kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan dalam pertemuan yang berlangsung selama 2 jam Gibran melapor telah menggenggam kartu anggota PDI Perjuangan. Ketua Umum PDI-P Megawati pun memberi referensi bacaan wajib yang harus dipelajari Gibran sebagai kader PDI Perjuangan. Hasto pun menyebut pertemuan Gibran dan Megawati bisa juga disebut sebagai kursus politik. Menanggapi pertemuan Gibran dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Jawa Tengah FX Hadi Rudyatmo menilainya sebagai hal yang wajar. Namun terkait dengan Pemilihan Wali Kota Solo 2020 Rudy menegaskan DPC PDI Perjuangan Kota Solo sudah memiliki pasangan yang akan diusung dalam Pilwalkot tahun depan yakni Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa. Meski pintu bagi Gibran untuk melaju di Pilwakot Solo lewat DPC PDI-P Kota Solo Sekjen PDI-P Hasto kristiyanto menegaskan kesempatan bagi gibran belumlah pupus. Masih ada pintu lain yang bisa diketuk oleh putra sulung Presiden Jokowi ini. Gibran mantap memasuki kancah perpolitikan sejak September lalu dengan mendaftar sebagai anggota PDI Perjuangan di Kantor Dewan Pimpinan Cabang Solo Jawa Tengah. Dalam sebuah survei yang dihelat Universitas Slamet Riyadi nama Gibran disebut sebagai salah satu yang populer di kalangan masyarakat Solo. #PilwalkotSolo #GibranRakabumingRaka #Megawati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com