Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Reuni 212 di Monas Tidak Perlu Ditakuti

Kompas.com - 23/11/2019, 19:06 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan mengadakan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2019) mendatang.Atas rencana itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak mempersoalkan adanya kegiatan tersebut.

Selain tidak perlu ditakuti, kegiatan Reuni Akbar 212 di Monas juga merupakan bagian dari bentuk aspirasi dan ekspresi warga negara. Karena itu, tidak perlu panik dengan adanya kegiatan tersebut.

"Tidak apa-apa. Saya kira aparat (keamanan) itu sudah punya standar operasional prosedur (SOP) sehingga kita tidak usah panik, mau reuni ya reuni saja. Besok saya juga mau ada reuni kampus," ujar Mahfud, usai berziarah ke makam Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid di Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, Sabtu (23/11/2019).

Menurut dia, reuni akbar PA 212 di Monas merupakan kegiatan biasa yang tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi memunculkan kepanikan. Kegiatan itu juga tidak perlu dilarang.

"Reuni-reuni ya biasa saja. Tidak usah dibesar-besarkan reuni itu, tidak usah ditakuti juga, itu biasa-biasa saja dan gak usah dipanas-panasi. Itu soal biasa saja, orang mau reuni kok mau dilarang," katanya. 

Baca juga: Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Mahfud MD: Tidak Ada Masalah Hukum

Reuni mendoakan kepulangan Rizieq Shihab

Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNP Ulama, Yusuf Martak, dalam siaran di Kompas TV, Kamis kemarin, menyebutkan reuni tahun 2019 ini rencananya akan berupa acara berdoa bagi bangsa dan kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memberikan izin untuk perayaan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat.

Anies menjelaskan, sifat Pemprov DKI Jakarta dalam peminjaman Monas adalah pasif. Pihak yang ingin mengajukan peminjaman Monas harus memberikan proposal.

Baca juga: Suporter Ditahan di Malaysia, Mahfud MD: Pemerintah Tempuh Langkah Diplomatik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com