Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Gagal Nikah di Hotel Mewah Gara-gara Kedapatan Edarkan Sabu

Kompas.com - 22/11/2019, 18:55 WIB
Himawan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial TD (21) ditangkap tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar usai diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Kamis (21/11/2019) malam. 

Penangkapan ini membuat TD terpaksa gagal menikahi kekasihnya di salah satu hotel mewah di Kota Makassar, yang rencananya diselenggarakan pada Minggu (24/11/2019) mendatang. 

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengungkapkan, TD diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di Perumnas Antang.

Baca juga: Tiga Kurir Narkoba Ditangkap di Bali, Ribuan Pil Ekstasi Diamankan Polisi 

"Dia jual sabu itu rencana untuk tambah-tambahan biaya nginap di hotel itu untuk teman-temannya yang jadi tamu," ujar Diari, saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Makassar, Jumat (22/11/2019). 

Diari mengatakan, TD yang merupakan warga asli Maros itu ditangkap bersama 5 rekannya berinisial IS (22), DM (19), AR (23), JB (18), dan RS (21), yang juga memiliki sabu dan tembakau sintetis. 

Dari tangan pria yang bekerja sebagai tenaga lepas di sebuah lembaga perusahaan mandiri yang menyediakan jasa teknisi pemansangan perangkat listrik itu, polisi menyita 17 saset sabu.

Menurut Diari, sabu tersebut didapatkan TD dari Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, Makassar, tepatnya di lingkungan Borta, Sapiria. 

"Jaringannya ini masih dalam pengembangan kami," ujar Diari.

Baca juga: Polisi: 2 Pelaku Penyerangan Mahasiswa UMI Positif Gunakan Narkoba

Kini, TD sedang berada di sel tahanan Polrestabes Makassar. Diari mengatakan bahwa pihaknya tidak mengizinkan TD menggelar pernikahannya di luar Polrestabes Makassar. 

Diari mengatakan, TD masih bisa melangsungkan akad nikahnya tetapi digelar di masjid yang ada di Polrestabes Makassar yang terletak di Jalan Ahmad Yani. 

"Saya tidak memberikan kebijakan melaksanakan pernikahan di luar Mako. Kalau yang bersangkutan mau laksanakan pernikahan, harus di wilayah Mako Polrestabes Makassar. Salah satunya di masjid kami. Kami kan ada masjid di bawah," ujar Diari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com