Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Suporter Ditangkap Polisi Malaysia, Keluarga Harap Pemerintah Gerak Cepat

Kompas.com - 22/11/2019, 15:59 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Tiga warga negara Indonesia ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait dugaan kasus teror bom di media sosial.

Ketiganya adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin.

Mereka ditangkap saat memasuki Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, pada Selasa (19/11/2019).

Penangkapan menjelang pertandingan kelima Group G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia, antara Indonesia melawan Malaysia.

Istri Iyan Ptada Wibowo, Diah, berharap pemerintah dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memberi pendampingan dan membantu ketiganya agar segera dilepaskan.

"Iya, membantulah di sana bersama KBRI di sana untuk mempercepat," kata Diah saat ditemui di Denpasar, Jumat (22/11/2019).

Baca juga: Suporter Indonesia Dikeroyok, KBRI Kuala Lumpur Kirim Nota Protes ke Kemenlu Malaysia

Diah mengatakan, ia hingga saat ini belum bisa berkomunikasi dengan suaminya.

Terakhir kali berkomunikasi sesaat sebelum ketiganya ditangkap.

Melalui pesan WhatsApp, Iyan meminta doa karena ditangkap sebagai saksi.

"Terakhir saja dia nge-chat saya mungkin sebelum ditangkap bahwa minta doanya saja karena sebagai saksi," kata Diah.

Diah menceritakan, sebenarnya ada empat orang dari Bali yang berangkat ke Malaysia untuk mendukung Timnas Indonesia. Mereka adalah Iyan, Andre, Rifki, dan Hendrik.

Mereka tergabung dalam organisasi Suporter Indonesia Pulau Bali (SIPB), yakni komunitas untuk seluruh suporter pendukung Timnas di Bali.

Iyan sebagai ketua SIPB.

Mereka berempat berangkat pada Minggu kemarin. Kemudian, rencananya kembali ke Indonesia pada Rabu (20/11/2019), pukul 21.00 Wita.

Diah mengaku telah dihubungi oleh pihak Kepolisian Polda Bali. Ia mendapat penjelasan bahwa PDRM masih melakukan penyilidikan.

Diperkirakan waktu yang dibutuhkan sampai dua pekan. Namun, bisa dipercepat jika kepolisian Malaysia mendapat penjelasan bahwa ketiganya adalah murni suporter dan tak ada kaitannya dengan organisasi berbahaya.

"Cuma, kalau PSSI cepat menjamin ketiga orang itu, memberi jaminan dan mengonfirmasi mereka itu siapa, mungkin lebih cepat. Intinya ada di PSSI," kata Diah.

Baca juga: Kasus Nenek Palsu di Surabaya Berujung Vonis 2 Tahun Penjara

Baca juga: Gadis 15 Tahun Jadi Korban Pencabulan Dokter di Mojokerto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com