Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda NTT Bantah Anggotanya Disandera Suku Tukan di Flores

Kompas.com - 21/11/2019, 15:58 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah adanya penyanderaan yang dilakukan warga Kampung Suku Tukan, Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, terhadap seorang anggota Polsek Wulangitang, Bripka Damianus Hera dan istrinya.

Bantahan itu disampaikan Kabid Humas Polda NTT AKBP Johannes Bangun, kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Bripka Damianus Hera dan istrinya dikabarkan disandera warga pada Selasa (19/11/2019) lalu.

"Tidak ada penyanderaan polisi dan istri dan juga tidak ada tukar menukar sandera," kata Johannes.

Menurut Johannes, Bripka Damianus Hera juga merupakan warga Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang.

Baca juga: Buntut Konflik Tanah di Flores Timur: Polisi dan Istri Disandera, Rumah Rohaniwan Dirusak, 7 Orang Ditangkap

Johannes menjelaskan, awalnya terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan warga. Saat itu, Bripka Damianus menghantar istrinya kerja.

Saat melintas di depan pengunjuk rasa, Bripka Damianus lalu menghampiri mereka yang mayoritas sudah kenal karena Damianus bertugas sebagai anggota polsek.

Setelah itu, Damianus kemudian mengantar istrinya dan kembali lagi berbaur dengan masyarakat.

"Jadi tidak benar berita yang beredar kalau Bripka Damianus dan istrinya disandera warga," tegas Johannes.

Kronologi kejadian

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kampung Suku Tukan, Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, menyandera seorang anggota Polsek Wulangitang, Bripka Damianus Hera dan istrinya, Selasa (19/11/2019).

Aksi sandera yang dilakukan warga itu terjadi saat Bripka Damianus Hera hendak mengantar istrinya mengajar di SD Wolorona.

Aksi penyanderaan itu dipicu karena adanya penangkapan salah seorang warga Suku Tukan, Josep Masan, oleh polisi.

Josep Masan ditangkap karena telah menganiaya anggota polisi di Polsek Wulangitang.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum melakukan penyanderaan, warga Kampung Suku Tukan menggelar aksi dengan membawa parang, tombak, serta anak panah. Mereka merusak rumah rohaniwan atau rumah dioses milik PT Rerolara Hokeng.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com