Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pak Jokowi Tolong Lihat Kami, Pembangunan Tol Sengsarakan Kami"

Kompas.com - 21/11/2019, 15:01 WIB
Aam Aminullah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Ai (50), ibu paruh baya menangis histeris hingga pingsan ketika melihat rumahnya di Dusun Rancamaya, RT 03/07, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diratakan, Kamis (21/11/2019) siang.

Rumah Ai merupakan satu di antara sejumlah rumah di Kabupaten Sumedang yang dieksekusi untuk kepentingan pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi, Sumedang, Dawuan).

"Pak Jokowi tulung (tolong), turun ke bawah, lihat kami, pembangunan tol menyengsarakan kami. Turun ke sini Pak Jokowi, tulung," teriak Ai histeris di depan rumahnya, Kamis.

Baca juga: Restoran, Kafe dan Produk Khas Sumedang Akan Dominasi Rest Area Tol Cisumdawu

Pemilik rumah lainnya, Cecep Supena (58) mengatakan, tidak menolak rencana pemerintah membangun tol. Namun, hingga saat ini ia belum menerima ganti rugi atas bangunan rumah dan lahan miliknya.

"Kenapa kami belum pindah, kenapa kami menolak karena ganti rugi yang ditawarkan tidak sesuai, harganya terlalu rendah. Simpelnya, rumah saya ini tahun 2014 dibangun Rp 741 juta, tapi 2019 ini diganti pemerintah hanya Rp 151 juta. Bukan menolak pembangunan nasional, tapi pemerintah juga harus memberikan hak atas bangunan dan lahan milik kami dengan harga sesuai pasar (appraisal)," ucap Cecep.

Selain itu, kata Cecep, hingga hari ini rumahnya dieksekusi, ia belum menerima sepeser pun uang ganti rugi dari pemerintah.

"Kata orang yang eksekusi tadi, uang ganti rugi dititipkan di pengadilan. Sampai kapan pun kami tidak mau bawa karena memang tidak sesuai dengan yang seharusnya kami terima. Sebelumnya juga kami mengikuti 17 kali sidang tapi nyatanya harga tetap sama, dan hari ini malah dilakukan eksekusi," tutur Cecep.

Pemilik lahan lainnya, Yayat (57), mengaku tidak bermaksud menghambat jalannya proses pembangunan strategis nasional.

Namun, ia hanya meminta lahannya dibayar sesuai harga pasar.

"Ganti ruginya tidak sesuai. Jual beli sepihak. Kami bukan menolak, hanya minta dibayar sesuai hak yang seharusnya kami dapat," sebut Yayat.

Sementara itu, staf PPK Lahan Tol Cisumdawu Ir El Parlin Hutasoit mengatakan, eksekusi lahan dilakukan berdasarkan keputusan inkrah Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang.

Ai, warga Ciherang, Sumedang, Jawa Barat menangis histeris saat rumah miliknya yang terimbas proyek Tol Cisumdawu dieksekusi, Kamis (21/11/2019) siang. AAM AMINULLAH/KOMPAS.comKOMPAS.COM/AAM AMINULLAH Ai, warga Ciherang, Sumedang, Jawa Barat menangis histeris saat rumah miliknya yang terimbas proyek Tol Cisumdawu dieksekusi, Kamis (21/11/2019) siang. AAM AMINULLAH/KOMPAS.com

Adapun lahan yang dieksekusi meliputi 16 bidang, 9 pemilik, dengan lahan seluas 6.875 meter persegi. Terkait pembayaran ganti rugi lahan juga sudah selesai dan dititipkan di Pengadilan Negeri Sumedang.

"Kami dalam hal ini hanya melaksanakan tugas. Kalau dilihat tadi ada yang mempertanyakan kenapa hal ini (eksekusi) sampai terjadi. Tidak, kami sudah melalui mekanisme yang berlaku hingga eksekusi hari ini," ujar Parlin.

Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Terhambat, Ini Alasan Wagub Jabar

Parlin menuturkan, terkait ukuran lahan yang tidak sesuai maupun terkait harga, pihaknya sudah memberikan tenggat untuk memberikan sanggahan, tetapi tidak ada warga sebagai pemilik lahan yang komplain.

"Dan, melalui keputusan Pengadilan Negeri (Sumedang) pula eksekusi ini kami lakukan. Semua prosedur telah kami tempuh," tutur Parlin.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo menambahkan, dalam eksekusi ini personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 485 orang.

Terdiri dari unsur Polres Sumedang, Kodim 0610/Sumedang, Pengadilan Negeri Sumedang, dan Satpol PP Kabupaten Sumedang.

"Personel dibagi menjadi dua tim untuk di dua lokasi. Tujuannya untuk mempercepat proses eksekusi. Kami diminta Pengadilan untuk mengamankan jalannya proses eksekusi karena secara hukum ini sudah final," kata Hartoyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com