Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Konflik Tanah di Flores Timur: Polisi dan Istri Disandera, Rumah Rohaniwan Dirusak, 7 Orang Ditangkap

Kompas.com - 21/11/2019, 08:10 WIB
Nansianus Taris,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LARANTUKA, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reskrim, Intelkam, dan Sabhara Polres Flores Timur serta Brimob Polda NTT telah mengamankan tujuh orang terduga pelaku perusakan dan pembakaran rumah rohaniwan di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Rabu (20/11/2019).

Tujuh orang terduga pelaku perusakan diamankan sekitar pukul 17.00 Wita.

Kabid Humas Polda NTT AKBP Johanes Bangun menerangkan, ketujuh terduga pelaku adalah para pemuda.

Mereka yaitu PPK (19), HL (20), LST (19), ABT (18), YDST (25), SN (34), dan HHS (21). 

"PPK adalah seorang mahasiswa dan ABT berstatus pelajar. Lima lainnya itu petani dan tidak memiliki pekerjaan," kata Johanes kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (20/11/2019). 

Baca juga: Polemik Tanah, Warga Sandera Anggota Polisi dan Isterinya

Sandera polisi dan istri

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kampung Suku Tukan, Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, menyandera seorang anggota Polsek Wulangitang, Bripka Damianus Hera dan istrinya, Selasa (19/11/2019). 

Aksi sandera yang dilakukan warga itu terjadi saat Bripka Damianus Hera hendak mengantar istrinya mengajar di SD Wolorona.

Aksi penyanderaan itu dipicu karena adanya penangkapan salah seorang warga Suku Tukan, Josep Masan, oleh polisi. 

Josep Masan ditangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi di Polsek Wulangitang. 

Baca juga: Disandera, Petani Bilang ke Perampok: Mungkin Salah Orang...

Rusak rumah rohaniwan

Informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum melakukan penyanderaan, warga kampung Suku Tukan menggelar aksi dengan membawa parang, tombak, serta anak panah merusak rumah rohaniwan atau rumah dioses milik PT Rerolara Hokeng.

Rumah itu dihuni Romo Nikolaus Lawe Saban, selaku direktur PT Rerolara Hokeng. 

Aksi itu terjadi karena pematokan pilar lokasi tanah hak guna usaha (HGU) PT Rerolara Hokeng di Kecamatan Wulanggitang.

Warga Suku Tukan meminta agar pematokan dan segala aktivitas di tanah HGU di PT Rerolara Hokeng dihentikan.

Warga Suku Tukan juga meminta polisi membebaskan Josep Masan yang ditahan di Mapolsek Wulanggitang, terkait kasus penodongan dan penyerangan anggota Intelkam Polres Flotim saat melakukan penyelidikan di rumah dioses PT Rerolara Hokeng.

Baca juga: Polemik Tanah di Flores Timur, Warga Diimbau Tak Termakan Isu Hoaks

Permintaan dikabulkan, sandera ditukar

Pada Selasa, sekitar pukul 08.00 Wita, Kapolsek Wulanggitang Iptu Muhamad Pua Djiwa bersama dua anggota Polsek Wulanggitang menukar Josep Masan dengan anggota Polsek Wulanggitang dan istri yang disandera.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com