PADANG, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menerima gelar Doktor Honoris Causa (DR HC) dari Universitas Negeri Padang (UNP), Sumbar, di bidang penjamin mutu pendidikan.
Jusuf Kalla dipandang sebagai tokoh penggagas, pejuang, dan pengawal mutu pendidikan di Indonesia.
"Tanggal 5 Desember 2019 mendatang, anugerah ini akan kita serahkan dalam Sidang Senat Terbuka UNP," kata Rektor UNP Ganefri, di Ruang Rapat Rektor UNP, Selasa (19/11/2019).
Baca juga: Jusuf Kalla Ucapkan Selamat atas Lahirnya Cucu Ketiga Jokowi, La Lembah Manah
Ganefri mengatakan, JK sangat serius dalam mendukung impelementasi delapan Standar Nasional Pendidikan.
JK juga dinilai sangat peduli terhadap pengembangan budaya, mutu pendidikan, dan peduli terhadap penjaminan mutu pendidikan nasional.
"Pak JK juga berkiprah dalam mengawal Ujian Nasional (UN) sebagai tolok ukur penjaminan dan pemetaan mutu pendidikan nasional. Komitmen beliau dalam memperjuangkan kualitas serta kesejahteraan guru sebagai salah satu instrumen pencapaian mutu pendidikan," kata Ganefri.
Bagi UNP, pemberian DR HC merupakan yang kelima. Adapun gelar Doktor Kehormatan sebelumnya pernah diberikan kepada Muhammad Syafei, Gamawan Fauzi, Megawati Soekarnoputri, dan Dato’ Seri Anwar Ibrahim.
Sementara bagi JK, anugerah kehormatan itu merupakan yang ke-12. Sebelumnya, JK sudah pernah menerimanya dari dalam maupun luar negeri, seperti University of Malaya, Malaysia (2007), Soka University, Jepang (2007), dan Rajamangala University of Technology, Thailand pada 2017.