Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan CPNS Dibuka, Pemohon SKCK di Denpasar Naik 30 Persen

Kompas.com - 19/11/2019, 14:30 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk keperluan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Denpasar masih ramai.

Kasat Intelkam Polresta Denpasar, Kompol Anak Agung Oka Kusuma mengatakan, peningkatan permohonan SKCK terjadi sejak sepekan lalu.

"Sejak dibukanya penerimaan CPNS," kata Oka, Selasa (19/11/2019) siang.

Baca juga: Pemohon SKCK Masih Ramai Seminggu Setelah Pembukaan CPNS

Ia menuturkan, pada hari biasa permohonan SKCK berkisar antara 100 hingga 150 permohonan.

Namun, pada pekan ini meningkat hingga 30 persen atau sekitar 200 pemohon dalam sehari.

Meski ada peningkatan, pihaknya tak menambah personel untuk mengurus permohonan SKCK.

"Tidak ada sudah cukup, kita optimalkan petugas yang ada," kata Oka.

Untuk mengurus SKCK, pemohon cukup datang dan membawa beberapa persyaratan seperti KTP dan pas foto. Kemudian mendaftar dan melakukan rekan sidik jari.

Sementara untuk biayanya yakni Rp 30.000. Untuk proses pembuatannya, dibutuhkan waktu sekitar 20 hingga 30 menit.

Baca juga: Teror Bom Saat Warga Urus SKCK di Kota Medan...

Pembuatan SKCK dibuka Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com