Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS di Magetan Akan Diliburkan Saat Pemilihan 184 Kepala Desa

Kompas.com - 18/11/2019, 17:03 WIB
Sukoco,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Bupati Magetan Suprawoto memastikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) di Magetan, Jawa Timur, akan diliburkan saat pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 184 desa.

Pemilihan kepala desa tersebut akan digelar pada 27 November 2019 mendatang.

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, pemerintah daerah telah mengantongi izin gubernur untuk meliburkan PNS saat pemilihan.

“Kita sudah minta izin ke gubernur untuk pelaksanaan ini menjadi hari libur,” ujarnya Senin (18/11/2019).

Baca juga: Perampok Mengikat ATM BRI, lalu Ditarik Pakai Mobil

Suprawoto menambahkan, kebijakan itu diambil, karena 90 persen panitia pemilihan kepala desa adalah PNS.

“Setelah kita cek di lapangan, itu panitia Pilkades 90 persen adalah PNS,” kata Suprawoto.

Suprawoto memastikan pemerintah daerah telah siap menggelar Pilkades serentak di 184 desa pada 27 November mendatang.

Untuk menggelar pelaksanaan pilkades serentak, pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 7 miliar.

Dari 184 desa yang mengikuti Pilkades serentak, 18 desa nantinya akan menggunakan sistem e-voting.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Solo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com