Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Terduga Teroris Kasus Bom Medan Menyerahkan Diri ke Polsek Hamparan Perak

Kompas.com - 18/11/2019, 10:22 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan jika ada dua terduga teroris yang sebelumnya buron, telah menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Pera, Deli Serdang, pada Minggu (17/11/2019). 

Kemudian, ada tiga terduga teroris lagi yang ditangkap di Medan pada Minggu. Dengan demikian, total terduga teroris yang sudah ditahan berjumlah 23 orang. 

Semua terduga teroris yang diamankan ini ditahan di Rutan Polda Sumut. 

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, di Jalan Wahid Hasyim Medan, pada Senin (18/11/2019) pagi. 

Baca juga: Pasca-Bom Medan, BNPT Minta Ada Koordinasi soal Aturan Kunjungan Napi Terorisme

"Sampai saat ini sudah 23 tersangka yang diamankan. Kemarin 18, sekarang tambah 5," katanya.

Menurut dia, penangkapan para terduga teroris tersebut merupakan pengembangan kasus dari ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang dilakukan tersangka Rabbial MN pada Rabu (13/11/2019). 

Pengungkapan kasus ini merupakan operasi gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, polres Belawan dan Densus 88 Polri. 

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sumut, Perakit Bom Tewas Ditembak hingga 18 Orang Tersangka

Diekspos Mabes Polri, polisi temukan senjata rakitan

Menurut Kapolda Sumut, dari lima orang tambahan itu, dia enggan menyebutkan inisial mereka karena nantinya akan diekspos oleh Mabes Polri.

"Mungkin tempatnya bisa di sini atau di Jakarta," ujarnya.

Agus menambakan, dari lima tersangka itu, saat penggeledahan di tempat tinggal mereka pihaknya menyita senjata rakitan, panah beracun, senjata tajam (sangkur) dan juga senapan angin.

Dikatakannya, dari hasil pengembangan, siapapun yang masih di dalam jaringan kelompol ini, pihaknya masih akan melakukan upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca juga: Ini Tiga Sebab Menguatnya Sikap Intoleransi di Indonesia Versi Polri

Agus mengungkapkan, ancaman radikalisasi ini semakin besar. Apalagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini sangat luar biasa. Hal ini, lanjut Agus, ini menjadi PR bersama. 

Sehingga jika ada kelompok yang ekslusif dan tidak mau berinteraksi dengan masyarakat, anti kepada pemerintah, sering menyebarkan berita-berita yang belum jelas, dia mengajak masyarakat melaporkannya ke aparat setempat.

"Tolong sampaikan ke aparat TNI - Polri, Bhabinsa, Babin Kamtimbas, sehingga bisa diantisipasi mereka kita awasi pergerakannya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com