CILACAP, KOMPAS.com - Anggota Densus 88 menangkap dan menggeledah rumah S (31) warga Dusun Tritih, Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (17/11/2019).
Ketua RT 1 RW V Desa Danasri Lor Mubasir mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh puluhan anggota Densus 88 sekitar pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
"Saya diminta menyaksikan olah TKP dan identifikasi oleh petugas (Densus 88). Yang ngasih tahu pokoknya bilang 'Tolong Pak RT ikut saya ke TKP karena saya baru saja melakukan penangkapan', dia tidak pakai seragam," kata Mubasir, Minggu sore.
Mubasir mengaku tidak tahu persis lokasi dan waktu penangkapan S.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap, tapi tidak tahu di mana dan jam berapa. Petugas cuma bilang gitu, saya sempat tanya, tapi katanya saya tidak perlu tahu. Petugas hanya menunjukkan surat penangkapan," ujar Mubasir.
Mubasir menceritakan, saat masuk ke dalam rumah tersebut, puluhan petugas berada di dalam dan sekitar rumah.
"Mobil banyak, lebih dari 10 mungkin, ada yang bertuliskan Densus, ada juga yang Inafis. Petugas juga banyak, ada sekitar 20-an, di dalam rumah dan sekitar rumah," jelas Mubasir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.