Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Bupati Majalengka Tembakkan Tiga Peluru Karet ke Kontraktor

Kompas.com - 16/11/2019, 14:23 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

MAJALENGKA, KOMPAS.com — Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, tersangka IN yang merupakan anak Bupati Majalengka menembakkan tiga butir amunisi terhadap seorang kontraktor bernama Panji P pada Minggu (10/11/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penembakan dilakukan di depan ruko yang berada di Jalan Cigasong-Jatiwangi, Majalengka.

"Seluruh amunisi yang sudah ditembakkan ada tiga butir," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Fakta Lengkap Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor, Ditagih Rp 500 Juta

Menurut dia, semua amunisi yang terdapat di dalam senjata api IN berjumlah sembilan butir. Enam di antaranya masih utuh dan tiga sudah ditembakkan.

Mariyono mengatakan, amunisi tersebut merupakan peluru karet kaliber 9 mm. Sebab, senjata api yang dimiliki IN juga kaliber 9 mm.

"Barang bukti yang kami sita satu pucuk senjata api pistol kaliber 9 mm. Enam butir peluru karet kaliber 9 mm," ujarnya.

Baca juga: Anak Bupati Majalengka yang Tembak Kontraktor Akhirnya Ditahan

Mariyono mengatakan, tersangka IN terancam 20 tahun penjara atas aksi penembakan yang dilakukan terhadap seorang kontraktor.

"Ancaman hukuman (untuk tersangka IN) 20 tahun penjara," katanya.

Ancaman hukuman tersebut, kata Mariyono, karena tersangka IN melanggar Pasal 170 jo Undang-Undang Darurat Pasal 1 Ayat 1 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api.

"Yang bersangkutan secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 170 jo UU Darurat Pasal 1 Ayat 1 Tahun 1951," ucapnya.

Pelaku yang merupakan ASN di Pemkab Majalengka sudah ditahan di Mapolres Majalengka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com