KOMPAS.com - Pembangunan kolam renang pribadi di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil senilai Rp 1,5 miliar menuai kontroversi.
Menanggapi kontroversi tersebut, gubernur yang akrab dipanggil Emil mengatakan fasilitas kolam renang dibuat untuk terapi kaki kirinya yang cedera.
Ia mengatakan dokter menyarankan Emil tidak olahraga yang sifatnya impact seperti lari dan loncat.
Agar tetap fit sebagai Gubernur Jawa Barat, dokter menyarankan Emil untuk rutin terapi dengan berenang.
"Maka dalam rutinitas masterplan, perbaikan yang namanya Pakuan saya arahkan dan setujui membuat kolam yang tidak terlalu besar," tutur Emil seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (15/11/2019).
Baca juga: Penjelasan Lengkap Ridwan Kamil soal Kolam Renang Rp 1,5 Miliar
Gedung Pakuan adalah bangunan tuan yang berusia hampir 200 tahun dengan luas mencapai 2,3 hektar.
Ia mengatakan gubernur sebelumnya juga melakukan pembangunan di area Gedung Pakuan. Dia mencontohkan era Gubernur Ahmad Heryawan yang membangun masjid yang digunakan untuk salat Jumat warga.
Gubernur lainnya juga pernah membangun gedung olahraga dilengkapi dengan lapangan tenis dan lapangan basket.
Baca juga: Ini Alasan Ada Kolam Renang di Rumah Dinas Ridwan Kamil
"Gubernur berikutnya membangun gedung olahraga, saking besarnya, di zona olahraga itu ada lapangan tenis, lapangan basket, dan lain sebagainya. Ada juga Pak Aher membuat dulu macam-macam. Sudah 20 tahun tidak ada yang namanya renovasi, yang ada hanya perawatan saja," paparnya.
Emil membantah pembangunan kolam renang bukan menghamburkan uang negara karena semua fasilitas dibangun sesuai kebutuhan.
"Jadi tujuannya itu, pertama, tidak menghambur-hamburkan uang negara sesuai kebutuhan. Kedua, yang namanya urusan Pakuan akan berlangsung setiap tahun karena ini bangunan bersejarah yang harus dirawat, disempurnakan," tambahnya.
Baca juga: Soal Kolam Renang Ridwan Kamil, Pengamat: DPRD Jabar Jangan Hanya Jadi Tukang Stempel
Menurutnya selama ini hanya sebagian kecil Gedung Pakuan yang dimanfaatkan untuk masyarakat, salah satunya masjid.
Ia mengatakan pembangunan kolam renang memungkinkan dilakukan karena tidak mengganggu bangunan Gedung Pakuan yang masuk heritage.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.