Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Truk Tangki BBM Tertangkap Tangan Gelapkan Solar

Kompas.com - 15/11/2019, 16:07 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi truk tanki BBM tertangkap tangan meyedot solar yang diperuntukan untuk PLN Timika.

Praktik kejahatan sang supir beranama Dwi Santoso (33) dilakukan di belakang bengkel di Kilometer 8, jalan poros Timika-Poumako, Jumat (15/11/2019).

Dwi tertangkap tangan oleh tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, setelah diikuti dari tempat pengambilan BBM di Jober Pertamina di Poumako.

Dwi membawa tanki BBM berkapasitas 8.000 liter milik PT Golden Bucket, selaku penyedia jasa transportasi untuk menyuplai BBM ke PLN Timika.

Baca juga: Sepekan Solar Langka, Pengusaha Angkutan Barang di Garut Merugi

"Solar tersebut sedianya akan disuplai untuk mesin pembangkit PLN Timika. Namun, di tengah jalan terjadi praktik penyimpangan," kata Kepala Disperindag Mimika Bernadinus Songbes.

Disperindag telah melakukan pemantauan sejak Agustus lalu, setelah mencurigai adanya mobil tanki BBM industri yang selalu terparkir di belakang bengkel setiap harinya usai mengambil BBM dari Jober Pertamina.

"Setidaknya ada tiga mobil tanki penyuplai BBM industri yang terindikasi melakukan penyedotan di lokasi itu, masing-masing PT Golden Bucket, PT Putra Kali Mas, dan PT Lintas Samudera," ujar Bernadinus.

Dari tangan Dwi, Disperindag mengamankan dua jirigen berukuran 25 liter berisikan solar.

Dwi kemudian dibawa ke Polres Mimika, beserta barang bukti solar, dan tanki BBM yang dibawanya.

Bernadinus menduga, praktik ini ada keterlibatan oknum-oknum tertentu. Sebab, apabila hal dilakukan setiap hari, maka dalam sebulan ribuan liter solar bisa digelapkan.

"Kami bawa ke kantor polisi untuk dapat diproses hukum," kata Bernadinus.

Sementara itu, Unit Manager Communication, Relations & CSR Marketing Operation Region VIII Maluku-Papua PT Pertamina (Persero), Brasto Galih Nugroho mengatakan, pada prinsipnya Pertamina mendukung penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penggelapan BBM tersebut.

"Kami mengapresiasi upaya Pemda dan pihak berwajib yang telah menemukan hal tersebut, terlepas dari sistem franco/loco," kata Brasto, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Brasto menuturkan, untuk penyaluran ke SPBU reguler di Mimika, sistem yang digunakan adalah franco.

Baca juga: Solar Langka di Sulawesi Selatan, Sopir Sampai Menginap, Ini Komentar Pertamina

Pertamina sebagai penjual memastikan barang sampai di tujuan dengan cara berkontrak dengan transportir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com