Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil akan Potong Gaji Kepala Dinas yang Mangkir Rapat di DPRD

Kompas.com - 15/11/2019, 14:39 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberikan sanksi kepada kepala dinas yang tak menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Jawa Barat, Jumat (15/11/2019).

Seperti diketahui, dari lebih dari 30 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Jabar, hanya empat kepala dinas yang hadir. Hal itu membuat para anggota DPRD geram dan melayangkan interupsi saat rapat berlangsung.

Usai rapat, Ridwan Kamil mengatakan banyak kepala dinas tak hadir dengan bermacam alasan. Padahal ia menegaskan rapat paripurna kali ini sangat penting mengingat pembahasan menyangkut anggaran tahun 2020.

"Mereka beralasan ada dinas di luar ini itu tapi prioritas paripurna itu levelnya macam-macam," kata Emil, sapaan akrabnya.

Baca juga: Kepala Dinas Tak Hadir Saat Rapat Paripurna, Ridwan Kamil Dihujani Interupsi

Rencananya, ia memberikan sanksi berupa teguran hingga pemotongan gaji para kepala dinas yang tak hadir dalam rapat. Ia menegaskan, tindakan disiplin itu sudah sesuai dengan aturan.

"Jadi saya punya mekanisme untuk menghukum jadi orang yang tidak disiplin dalam manajemen itu salah satunya teguran, sudah saya tegur, dan potong saja pendapatannya karena itu ada mekanismenya yang kita lakukan," tambah Emil.

Ia mengatakan, ini peringatan terakhir bagi para kepala dinas yang mangkir dari rapat bersama DPRD.

"Jadi ini peringatan buat kepala dinas untuk selalu menghormati dan hadir di forum gubernur yang mempertanggungjawabkan anggaran mereka, bukan anggaran saya saja," jelasnya.

Kadis mangkir rapat

Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dihujani interupsi saat rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda Jawaban Gubernur Jawa Barat terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Jawa Barat mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaram 2020, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (15/11/2019).

Salah satu penyebabnya, banyak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas yang mangkir dari rapat paripurna.

Dari pantauan Kompas.com, hanya segelintir kepala dinas yang hadir dalam rapat. Diantaranya, Kepala Dinas Perhubungan Hery Antasari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dedi Sopandi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ade Afriandi serta Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Linda L Amin. Sisanya, setiap OPD hanya diwakilkan oleh pejabat eselon III.

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yuningsih meluapkan kekesalannya saat melihat kursi para kepala dinas kosong selama rapat.

"Nampaknya di forum paripurna ini kepala OPD sangat tidak kompak, padahal ini pernah disampaikan oleh rapat paripurna sebelumnya oleh fraksi kami. Ini kebutuhan mereka," ujar Yuningsih saat melontarkan interupsinya.

"OPD-nya suruh berdiri mana," timpal salah seorang anggota dewan.

Yuningsih mengaku kecewa dengan sikap para kepala dinas terkesan menganggap sepele rapat paripurna. Padahal, rapat tersebut membahas masalah anggaran yang akan digunakan tiap dinas.

"Karena memang pandangan umum dan jawaban ini kebutuhan kepala OPD karena beliau-beliau ini pengguna anggaran," ucapnya.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Ridwan Kamil soal Kolam Renang Rp 1,5 Miliar

Bahkan Yusningsih meminta Ridwan Kamil untuk menegur anak buahnya yang tak hadir dalam rapat.

"Apakah beliau-beliau ini tidak sesuai ditempatkan sebagai kepala OPD perlu disikapi Pak Gubernur atau mungkin diskresi perlu diganti. Yang berikutnya ini juga ada usulan Raperda tentang pasar ini mana kepala OPD dari Dinas Perdagangan ini sangat perlu. Jadi ke depan kami tidak mau lagi melihat seperti ini," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com