Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Mahasiswa yang Menuntut Pemekaran Wilayah Dibubarkan Paksa oleh Warga

Kompas.com - 15/11/2019, 11:57 WIB
Amran Amir,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa mahasiswa Walenrang – Lamasi yang berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Walenrang,  Kabupaten Luwu,  Sulawesi Selatan, berlangsung hingga Kamis (14/11/2019) malam.

Demo yang menuntut pencabutan moratorium daerah otonomi baru (DOB) dan meminta pemekaran Kabupaten Luwu Tengah itu berakhir dengan pembubaran paksa oleh warga. 

Pembubaran paksa ini terjadi saat Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak mendatangi pengunjuk rasa untuk menghentikan aksinya.

Sebab, demo tersebut telah membuat macet lalu lintas dan waktnya sudah larut malam.

Baca juga: Kasus Kematian Mahasiswa Unila, Polisi Gelar Rekonstruksi Diksar UKM

Namun, pihak mahasiswa memilih untuk tetap bertahan memblokade jalan, hingga akhirnya masyarakat melakukan pembubaran secara paksa.

“Pada malam hari ini kami tetap di jalan, kami akan tetap menutup hingga ada tindakan yang dikeluarkan oleh pemerintah RI,” kata Muhamamd Ilham salah satu mahasiswa saat berorasi.

Tak lama kemudian, saat Wakil Bupati Luwu memberikan penjelasan, salah seorang mahasiswa berteriak sehingga warga melakukan perlawanan dan terjadi aksi saling kejar.

Mahasiswa akhirnya dipaksa mundur.

Warga dan petugas langsung memadamkan api yang digunakan mahasiswa untuk memblokade jalan.

Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak mengatakan, tuntutan mahasiswa itu sebenarnya mendapat dukungan dari pemerintah.

Namun, ia menyesalkan aksi tersebut sampai merugikan masyarakat.

“Saya ini putra Luwu Tengah, saya ini adalah Ketua Forum Pemekaran Luwu Tengah. Saya sudah 10 tahun lebih memperjuangkan ini. Luwu Tengah memang wajib untuk diperjuangkan, karena merupakan kebutuhan masyarakat khususnya yang berada di 6 kecamatan," kata Syukur.

Ia mengatakan bahwa aksi perjuangan pemekaran Luwu Tengah semestinya dilakukan dengan cara yang lebih baik, yang dijamin oleh undang-undang untuk memperjuangkan aspirasi ini.

Wakapolres Luwu Kompol Abraham Tahalele mengatakan, pembubaran paksa berlangsung pukul 23.00 Wita.

Pembubaran dilakukan oleh masyarakat yang merasa terganggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com