Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur NTT: Pembagian Fee Blok Masela Kewenangan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 15/11/2019, 09:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menyebut, pembagian fee 10 persen dari blok migas Masela merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Viktor menyusul adanya sikap dari Pemerintah Provinsi Maluku yang menolak fee dibagikan juga untuk NTT.

"Kalau itu pernyataan (penolakan fee 10 persen untuk NTT) dari presiden, baru gubernur NTT nyambung," ujar Viktor kepada Kompas.com, di Loppo Plaza Kupang, Kamis (14/11/2019) malam.

"Kewenangan itu pada pemerintah pusat. Kalau presiden jawab baru kita melihat," kata Viktor singkat.

Baca juga: DPRD: Jika Blok Masela Dibagi dengan NTT, Maluku Akan Teriak Merdeka

Sebelumnya, Viktor Bungtilu Laiskodat menyebut, pihaknya akan mendapat jatah 5 persen dari keuntungan pengelolaan blok minyak dan gas (migas) Masela.

"Presiden sudah putuskan agar NTT mendapat jatah 5 persen dan Maluku, 5 persen dari keuntungan blok Masela. Itu berarti NTT dapat jatah 2,5 miliar dollar Amerika Serikat ," ungkap Viktor kepada Kompas.com di Kupang, Kamis (24/10/2019).

Menurut Viktor, dengan nominal sebesar itu, artinya NTT akan menerima puluhan triliun rupiah.

Dengan dana sebesar itu, lanjut Viktor, pihaknya akan fokus menggunakannya untuk listrik, air dan pemberdayaan masyarakat.

"Tapi sebelumnya kita akan duduk untuk rencanakan kira-kira uang sebanyak itu digunakan untuk apa," ujar Viktor.

Blok Masela adalah blok minyak dan gas bumi yang telah diputuskan sebagai salah satu dari 37 prioritas dalam proyek strategis nasional.

Hal itu diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017.

Pengelolaan Blok Masela secara teknis dilaksanakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Viktor mengatakan, Provinsi NTT harus mendapat bagian dari Blok Masela.

Sebab NTT menjadi salah satu wilayah yang terdampak langsung dari pengembangan Blok Masela, karena letaknya di perairan dekat kepulauan Tanibar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku dan Kabupaten Alor, NTT.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengatakan, Blok Minyak dan Gas (Migas) Masela akan mulai berproduksi pada 2027 mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com