KOMPAS.com - Pemerintah daerah didesak untuk tak sekadar memberikan imbauan jika terjadi kasus intoleransi umat beragama, menyusul insiden penghentian kegiatan persembahyangan umat Hindu (piodalan) di Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta, oleh sekelompok orang yang diklaim sebagai warga desa setempat.
Desakan itu antara lain disampaikan oleh seorang sosiolog dari Universitas Gajah Mada dan seorang pemuka agama Hindu. Namun demikian, wakil bupati Bantul meminta masalah tersebut tidak dibesar-besarkan.
Made Astra menyesalkan betul tindakan penghentian upacara doa yang digelar salah satu anggotanya di Dusun Mangir Lor, Desa Sedangsari, Bantul, pada Selasa (12/11/2019). Ketua Parisada Hindu Dharma (PHDI) di Provinsi Yogyakarta itu bercerita, tak ada yang patut dicurigai dari kegiatan itu.
Baca juga: Upacara Piodalan di Bantul Dibubarkan Warga, Ini Duduk Perkaranya
Keluarga Utiek Suprapti - yang menjadi tuan rumah acara, kata dia, hanya melaksanakan ritual peninggalan leluhur keluarganya.
"Ritual itu adalah persembahyangan keluarga sesuai dengan apa yang ditinggalkan leluhurnya. Misalnya pada Jumat Pahing saya harus mengadakan persembahyangan keluarga. Jadi kegiatan itu diteruskan oleh keturunannya," ujar Made Astra kepada BBC News Indonesia, Rabu (13/11).
Ritual sembahyang itu dilakukan dengan cara berdoa yang ditujukan kepada nenek moyang selama sekitar 1-1,5 jam. Bagi umat agama Hindu, ritual tersebut tidaklah tabu.
"Sangat-sangat mendukung karena tujuannya bersembahyang untuk leluhurnya. Alangkah mulianya kan mendoakan leluhur? Sangat mulia."
Baca juga: Upacara Piodalan di Bantul yang Dibubarkan Warga, Pemangku: Ini Acara Intern Keluarga
Saat dimulai, kata Ananda Ranu Kumbulo, tidak ada masalah. Tapi di tengah kegiatan, warga berdatangan dan mencegat umat Hindu lain masuk ke rumahnya.
"Ketika ada umat Hindu mau masuk, kendaraan dicegat dan disuruh pulang," kata Ananda.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Pajangan datang dan menyampaikan keluhan warga atas upacara doa dan minta dihentikan. Utiek pun akhirnya memenuhi desakan warga dan polisi.
Baca juga: Acara Piodalan Dibubarkan Warga, Pemangku Sebut 9 Tahun Urus Izin
Padahal kata Nanda, pihaknya sudah memberitahu ke warga, pengurus RT dan kepolisian, namun Kepala Dusun tak membolehkan kegiatan itu.
"Alasannya ingin mengayomi masyarakat karena banyak warga yang tidak setuju," imbuh Nanda.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bantul, Yasmuri, mengaku sudah bertemu dengan pihak yang menolak serta Utiek Suprapti sendiri. Warga, katanya, melihat keanehan dalam upacara doa itu, sebab dilakukan di rumah dan mengundang banyak orang.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Intoleransi di Bantul, Isi Instruksi Gubernur DIY hingga Tetangga di Sini Baik Semua
"Informasi lurah, masyarakat cuma pingin kejelasan mereka itu apa yang dilakukan? Upacara itu apa? Keagamaan atau kegiatan lain?" ujar Yasmuri.