Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jateng Buka Pendaftaran Lelang 11 Jabatan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Kompas.com - 14/11/2019, 15:14 WIB
Riska Farasonalia,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG.KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pada 14 hingga 25 November 2019.

Proses rekrutmen akan dilakukan dengan mekanisme seleksi terbuka atau yang dikenal dengan lelang jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh mengatakan, semua proses pendaftaran akan dilakukan secara online. Sedangkan para calon wajib mengunggah berbagai persyaratan guna keperluan pendaftaran.

"Adapun syarat-syaratnya di antaranya adalah surat pernyataan mendaftarkan diri, daftar riwayat hidup, KTP, SK jabatan dan pangkat terakhir serta ijazah terakhir," jelas Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Lelang Jabatan di Jateng, Calon Pelamar Wajib Ikut Tahapan Seleksi

Selain itu, lanjut Wisnu, calon peserta juga harus melampirkan sertifikat Diklatpim tingkat III bagi pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator, melampirkan hasil penilaian prestasi kerja (PPK) dua tahun terakhir serta menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit.

"Ada pula persyaratan untuk menyertakan surat pernyataan tidak dalam pemeriksaan/hukuman oleh pejabat yang membidangi kepegawaian juga persetujuan dari atasan langsung bagi PNS di Jateng," tegas Wisnu.

Untuk pendaftar yang berasal dari luar Provinsi Jateng, kata Wisnu, maka calon harus menyertakan surat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian.

Sementara itu, bagi semua calon wajib menyertakan bukti laporan SPT tahun 2019 dan LHKPN atau surat notifikasi pendaftaran ke KPK.

"Jangan lupa menyertakan pula pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah format jpg," terang Wisnu.

Wisnu mengingatkan kepada calon pelamar untuk segera mendaftar usai pendaftaran dibuka dan tidak menunggu sampai batas akhir.

Sebab, hal ini untuk mengantisipasi adanya kesalahan dalam proses unggah dokumen.

"Apabila terjadi kegagalan dalam upload dokumen, di luar tanggung jawab dari panitia seleksi. Kami tegaskan bahwa panitia seleksi tidak menerima dokumen susulan dalam bentuk apa pun. Semua dokumen wajib di-upload melalui aplikasi pendaftaran yang telah disediakan," tegasnya.

Baca juga: Soal Lelang Jabatan, Ganjar: Hanya Cari Jabatan atau Uang, Jangan Coba Daftar

Perlu diketahui terdapat 11 jabatan yang akan dilelangkan. Di antaranya kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, kepala Dinas Sosial, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, kepala Biro Hukum dan kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng.

Ada pula jabatan untuk pimpinan tinggi rumah sakit. Di antaranya Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moewardi Surakarta, Wakil Direktur Umum RSUD Moewardi Surakarta, Wakil Direktur Keuangan RSUD Moewardi Surakarta, Direktur RSUD Prof Dr Margono Soekardjo Purwokerto, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Aminogondho Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com