Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Kabupaten Kota di Jabar Rawan Pelanggaran Pilkada, Mana Saja?

Kompas.com - 13/11/2019, 20:02 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan 8 kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang rawan kecurangan dan pelanggaran.

"Kalau lihat sejarah potret Pilkada 2015, 8 kabupaten kota ini yang paling tinggi tingkat pelanggarannya. Salah satunya adalah di Indramayu," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jabar, Lolly Suhenty, di Cikole, Lembang, Rabu (13/11/2019).

Selain Indramayu, Bawaslu Jawa Barat juga memetakan tingkat pelanggaran pemilu yang cukup tinggi juga ada di Kabupaten Pangandaran dan Cianjur. Sedangkan Kota Depok merupakan wilayah yang paling sedikit terjadi pelanggaran pemilu.

"Tiga besar pelanggaran yang terjadi di antaranya mengenai netralitas ASN, curi start kampanye, dan politik uang. Ini kan soal yang selalu berulang jika pencegahannya tidak maksimal. Ini yang sedang kami dorong. Data 2015 menjadi acuan kami untuk melakukan strategi di pilkada nanti," bebernya.

Baca juga: KPU Karawang Gandeng Kejari Jadi Penasehat Hukum Pilkada 2020

Selanjutnya daerah lain yang rawan pelanggaran pilkada adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bandung.

Lolly menambahkan, dengan adanya indeks kerawanan pemilu yang dibuat Bawaslu Jawa Barat, maka akan ada korelasi terhadap strategi pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu.

Dia mencontohkan, jika Pilkada 2015 didominasi pelanggaran terkait netralitas ASN, maka pihaknya akan memprioritaskan sosialisasi terkait netralitas ASN.

"Diharapkan, dengan strategi pengawasan yang disesuaikan dengan indeks pelanggaran pemilu ini, akan tercipta pemilu yang demokratis," tandasnya.

Baca juga: Pilkada 2020, Bawaslu Jabar Khawatirkan Potensi Politisasi Birokrasi oleh Elit Lokal

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaky Hilmi menjelaskan, 8 kabupaten kota di Jawa Barat yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 mendatang memiliki catatan khusus, terutama dalam hal pelanggaran yang terjadi pada pilkada tahun 2015 lalu.

"Delapan kabupaten kota ini memiliki catatan khusus pada Pilkada 2015. Pertama soal integritas penyelenggara dalam hal pelaksanaan tahapan pilkada, yang kedua adalah soal akuntabilitas keuangan," jelas Zaky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com