MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua pemuda di Makassar nekat tertangkap usai melakukan aksi pencurian berkali-kali. Kedua pemuda yang ditangkap di tempat berbeda ini bernama Fathur (21) dan Dodi (22).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan bahwa kedua pemuda ini nekat mencuri lantaran ketagihan judi online.
Hasil curiannya yang didominasi handphone, kata Indratmoko, dijual dengan harga murah lalu dipakai berjudi.
"Jadi sudah tiga kali mereka melakukan aksi pencurian. Dan mereka banyak beroperasi di wilayah Kecamatan Rappocini sejak Juni 2019," kata Indratmoko saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Mahasiswa UMI Makassar Tewas usai Diserang OTK di Kafe Kampus
Indratmoko mengatakan bahwa awalnya, kedua pemuda itu mencuri sebuah handphone di sebuah kos di Jalan Pelita, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (8/11/2019). Saat itu korbannya sedang berada di kamar mandi.
Dengan mudah, ucap Indratmoko, Fathur dan Dodi mengambil handphone dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.
"Dari sini mereka menjual ponsel korban kepada seseorang di Jalan Pannampu seharga Rp 250.000. Uang hasil penjualan tersebut dibagi dua. Sementara uang tunai sebesar Rp 700.000 digunakan untuk judi online," tutur Indratmoko.
Indratmoko mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu mengamankan Fathur di sebuah bengkel tempatnya bekerja di Kecamatan Rappocini.
Fathur terdeteksi sebagai pelaku pencurian dari rekaman CCTV di tempatnya mencuri.
Baca juga: Bendahara Pokmas Gelapkan Dana Gempa Rp 400 Juta untuk Judi Online
"Setelah identitasnya diketahui, anggota kemudian mendapat informasi keberadaannya di sebuah bengkel di Jalan Karunrung, lalu kita sergap pelaku," ujar Indratmoko.
Indratmoko menambahkan bahwa pihaknya akhirnya menangkap Dodit setelah tertidur lelap di kediamannya yang berada di Kecamatan Manggala Makassar.
Dari situ, polisi juga menyita senuah motor yang dipakai keduanya melakukan aksi pencurian.
"Rekannya kita temukan di rumahnya Jalan Toddopuli 10 saat tertidur lelap. Motor yang digunakan keduanya beraksi berhasil kita dapatkan di rumah Fathur," tutup Indratmoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.