Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Astranawa Surabaya Dieksekusi, 1.000 Personil TNI-Polri Dikerahkan

Kompas.com - 13/11/2019, 10:42 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gedung Astranawa di Jalan Gayungsari Timur Surabaya dieksekusi Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (13/11/2019) pagi.

Sebanyak 1.000 personil gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan eksekusi tersebut.

Pantauan Kompas.com, sejak Rabu pagi Jalan Gayungsari Timur ditutup total. Puluhan kendaraan Polri dan TNI diparkir menutup jalan.

Sementara ribuan petugas gabungan sudah bersiaga di depan gedung 4 lantai berwarna hijau tersebut untuk mengamankan juru sita membacakan amar putusan pengadilan.

Baca juga: Tekan Pengangguran, Pemkot Surabaya Tawarkan 551 Lowongan Kerja

Eksekusi tersebut adalah buah sengketa aset hibah antara pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur dengan Khoirul Anam, mantan Ketua PKB Jawa Timur Era Gus Dur.

Akhir cerita, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan DPW PKB Jatim sebagai pemenang atas sengketa Gedung Astranawa.

Atas putusan ini, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui surat bahkan telah menyampaikan pemberitahuan eksekusi pada 13 November. Pemberitahuan ini tertuang dalam surat No.W14.U1/15818/HK.02/11/2019.

"Perkara ini sudah memiliki kekuatan hukum dan gedung tersebut milik PKB Jatim," kata Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur Anik Maslachah.

Bukan milik PKB

Terpisah, mantan Ketua PKB Jawa Timur, Choirul Anam itu membantah aset tersebut milik PKB Jawa Timur.

"Saya mendapat hibah dari seseorang bernama Ramelan pada 1997. Sementara PKB lahir pada 1998. Bagaimana mungkin itu milik PKB?" ujarnya.

Menurut dia, dasar surat persetujuan hibah oleh Soenarto Soemoprawiro selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Kas Pembangunan Kota Surabaya itu menjelaskan bahwa tanah yang dihibahkan itu di Kelurahan Menanggal, Kecamatan Rungkut, bukan di Kecamatan Gayungan.

"Saat ini kami sedang berupaya hukum menggugat ketetapan eksekusi atas Gedung Astranawa," jelasnya. 

Baca juga: Rumah Soekarno di Kampung Lawang Seketeng Surabaya Jadi Wisata Sejarah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com