Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Pariwisata Lombok Barat Jadi Tersangka Pemerasan

Kompas.com - 12/11/2019, 20:15 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Ispan Junaidi (IJ) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (12/11/2019).

IJ ditetapkan menjadi tersangka atas tindak pidana pemerasan terhadap pengerjaan sebuah proyek pembangunan.

"Iya malam ini (IJ) kami tetapkan menjadi tersangka atas kasus pemerasan terhadap pengerja  proyek pembangunan fisik di Lombok Barat," ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram Taufikurrahman, Selasa (12/11) malam.

Baca juga: OTT Kadis Pariwisata Lombok Barat, Kejari Sita Uang Rp 95 Juta

Sementara itu, dengan kepala tertunduk, tersangaka IJ kemudian dibawa ke lapas menggunakan mobil kejaksaan.

"Iya tadi tersangaka kita bawa ke lapas," kata Taufik.

Sebelumnya, Kejari Matataram melakukan OTT terhadap IJ di ruangan kerja dan berhasil mengamankan uang senilai Rp 95,8 juta.

Baca juga: Kadis Pariwisata Lombok Barat Terjaring OTT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com