MATARAM, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Mataram menyita barang bukti uang senilai Rp 95,8 juta saat operasi tangkap tangan terhadap Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Ispan Junaidi (IJ)
"Setelah kami menghitung, total yang kami amankan itu uang senilai Rp 95.850.000," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Yusuf, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Kadis Pariwisata Lombok Barat Terjaring OTT
Uang yang disita dibawa dengan menggunakan tas ransel warna hitam.
Sebelumnya, Ispan tertangkap karena meminta jatah dari kontraktor senilai 5 persen dari anggaran Rp 1,5 miliar nilai proyek.
Saat ini Ispan masih dalam status sebagai saksi dan dalam pemeriksaan.
"Kronologisnya, sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan meminta 10 persen dari harga proyek," ungkap Yusuf.
Baca juga: Lanjutan OTT di BPPKAD, Praperadilan Sekda Gresik Ditolak Hakim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.