Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Ayah Tiga Anak di Minahasa Bunuh Istri lalu Gantung Diri

Kompas.com - 12/11/2019, 10:42 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Polisi mengungkap fakta baru mengenai tewasnya pasangan suami istri di Desa Noongan, Jaga II, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Tewasnya Sandra Mokalu (39), diduga kuat karena dibunuh oleh suaminya sendiri, yakni DR alias Dom (40).

Diduga, pembunuhan itu dilakukan ketika istrinya dalam keadaan tidur di rumah. Suami menghabisi nyawa istrinya dengan cara ditebas menggunakan parang.

Dalam penyelidikan polisi, pada tubuh korban maupun pelaku tidak ditemukan adanya tanda perlawanan.

Tebasan parang mengakibatkan korban atau sang istri mengalami tiga luka pada bagian antara rahang dan leher.

“Pelaku diduga sudah mahir menggunakan parang yang digunakan untuk menghabisi istrinya. Karena terlihat luka pada tubuh korban, semunya dalam posisi berdekatan dan lebih fokus pada satu arah,” ujar Kepala Bagian Operasional Polres Minahasa Kompol Yuriko Fernanda, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Setelah Bunuh Istri, Ayah Tiga Anak di Minahasa Gantung Diri

Kasus ini terjadi pada Minggu (10/11/2019).

Usai membunuh istrinya, DR kemudian bunuh diri.

Dia tewas gantung diri di perkebunan miliknya yang tak jauh dari rumah.

Di tempat kejadian perkara, yaitu di rumah korban, polisi juga menemukan puntung rokok di dalam kamar dan juga di kamar mandi.

Jenis rokoknya sama dengan yang ada di saku DR ketika ditemukan tewas gantung diri.

“Puntung rokok di kamar mandi yang menjadi petunjuk awal kami memastikan jika Dom adalah pelakunya. Karena, sama dengan rokok yang didapat pada saku pelaku ketika diketahui bunuh diri dengan cara gantung diri,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sugeng Wahyudi Santoso.

Baca juga: Bocah 6 Tahun Tewas Saat Rumah Terbakar di Minahasa, Begini Kronologinya

Dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan diduga dilakukan antara Sabtu (9/11/2019) sekitar pukul 23.00 Wita, hingga Minggu pada pukul 01.00 Wita.

Sebelum beraksi, malam hari itu pelaku sempat menitipkan anak bungsu mereka yang masih berusia 18 bulan kepada kakaknya.

Ketika kembali seusai menitipkan anaknya, polisi menduga pelaku beraksi menghabisi istrinya di atas ranjang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com