Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Bullying Siswa SMP di Pekanbaru, Polisi Periksa 5 Saksi

Kompas.com - 12/11/2019, 09:11 WIB
Idon Tanjung,
Dony Aprian

Tim Redaksi

 

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polresta Pekanbaru, Riau, masih menyelidiki kasus siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 38, FA, korban bullying perundungan oleh teman sekelasnya. Polisi sudah meminta keterangan lima orang saksi.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. 

"Saksi dua dari guru. Kemudian tiga orang terlapor dengan inisial R (14), MP (16) dan KR (14). Ketiga terlapor teman sekelasnya korban," sebut Nandang kepada Kompas.com, Selasa (12/11/2019).

Baca juga: Siswa SMP Korban Bullying di Kelas, Terjadi Saat Guru Mengajar hingga Korban Patah Hidung

Dia mengatakan, penanganan kasus ini dilakukan secara khusus, mengingat terlapor masih anak di bawah umur.

Pemeriksaan terlapor dengan melibatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Nandang menuturkan, dalam kasus ini, polisi akan mempertemukan pihak keluarga pelapor dengan terlapor, dengan didampingi guru sekolah.

"Ada langkah mediasi, karena terlapor masih di bawah dan masih pelajar. Mereka juga masih punya masa depan. Kita lihat nanti hasil dari pertemuan itu seperti apa. Namun proses hukum saat ini tetap kita lakukan sesuai prosedur," jelas Nandang.

Sementara itu, dia menyebut korban saat ini masih dalam proses penyembuhan.

"Dua hari yang lalu saya jenguk ke rumah sakit, korban sudah mulai beransur membaik. Kita doakan korban cepat sembuh," kata Nandang.

Baca juga: Viral, Siswa SMP Masuk Rumah Sakit Akibat Bullying

Kronologi Kejadian

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, kasus bullying atau perundungan yang dialami FA, berawal dari bercanda.

Kasus itu terjadi saat jam pelajaran berlangsung, Selasa (5/11/2019) pukul 11.00 WIB.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com