Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Ketum Korpri Usulkan Tunjangan Pensiun ASN Jadi Rp 700 Juta

Kompas.com - 12/11/2019, 07:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Tunjangan pensiun bagi aparatur sipil negera (ASN) diusulkan naik menjadi Rp 700 juta.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Pusat Zudan Arif Fakrulloh saat acara pembukaan Pornas Korpri XV di GOR Sahabuddin, Pangkal Pinang, Senin (11/11/2019).

Menurut Zudan, tunjangan hari tua atau masa pensiun ASN yang ada saat ini masih di bawah Rp 100 juta, yaitu Rp 70 juta.

Angka itu, menurut Zudan, masih rendah dibanding negara lainnya. Zudan membandingkan dengan ASN di Korea Selatan. 

"Kalau di Korea Selatan ASN nya sudah sejahtera karena simpanan dari keseluruhan penghasilan mencapai 14 persen," ujar dia.

Baca juga: Tunjangan Pensiun PNS Diusulkan Meningkat Jadi Rp 700 Juta

Sementara itu, Zudan menjelaskan, saat ini Korpri dan PT Taspen tengah merancang skema agar ASN lebih sejahtera.

"Kami bersama PT Taspen sedang menyusun skemanya agar ASN bisa lebih sejahtera," kata Zudan.

Selain masalah kenaikan tunjangan, Zudan juga ingin mendorong lahirnya PP tentang Korpri sehingga kontribusinya bagi pembangunan bangsa bisa lebih optimal.

(Penulis: Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com