Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindah dari PKS, Wagub Kaltim Resmi Pimpin DPW Partai Gelora

Kompas.com - 11/11/2019, 21:10 WIB
Zakarias Demon Daton,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi resmi menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kaltim.

Partai Gelora baru saja dideklarasikan pada Minggu (10/11/2019) bertepatan dengan hari pahlawan oleh Anis Matta, Fahri Hamzah dkk.

"Iya saya resmi jadi Ketua DPW Partai Gelora Kaltim," kata Hadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/11/2019).

Hadi mengatakan target terdekat adalah merampungkan legalitas baru merespon Pilkada serentak kabupaten dan kota di Kaltim.

Baca juga: Deddy Mizwar Memilih Partai Gelora Dibandingkan Demokrat, Kenapa?

Bahkan, Pilwali Samarinda 2020, kata Hadi Partai Gelora akan mendorong kadernya maju sebagai kontestan.

"Iya, Sarwono (kader Gelora) maju Pilwali Samarinda," katanya.

Konflik internal PKS

Sarwono adalah mantan Sekretaris DPW PKS Kaltim yang didepak di masa kepemimpinan Sohibul Iman Ketua DPP PKS.

Tak hanya, Sarwono, Ketua DPW PKS Kaltim Maskur Sarmian pun didepak beserta beberapa ketua DPD PKS di kabupaten dan kota di Kaltim karena dianggap berafiliasi dengan Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi).

Organisasi masyarakat (Ormas) ini disebut-sebut sebagai gerbong Anis Matta dan Fahri Hamzah yang dibuang dari PKS.

Di Kaltim Hadi sebagai Ketua Dewan Pembina Garbi.

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Banyak Kader PKS Pindah ke Partai Gelora

Hadi mengaku sudah diberi ucapan selamat oleh Gubernur Kaltim Isran Noor atas dirinya memimpin Gelora Kaltim.

Sebelumnya Hadi adalah petinggi PKS Kaltim. Jabatan terakhirnya sebagai anggota Dewan Majelis Syuro PKS. Hadi juga pernah jadi Ketua DPW PKS Kaltim.

Saat Pilgub Kaltim 2018 lalu, Hadi masih diusung PKS Kaltim berdampingan dengan Gubernur Kaltim Isran Noor diusung Gerindra Kaltim.

Namun Hadi akhirnya memilih keluar saat konflik internal PKS.

Bahkan dalam beberapa kesempatan Hadi menyebut kontrak dirinya dengan PKS telah selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com