Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Jadikan Anak-anak Sebagai Kurir Sabu, Dibayar Rp 200.000 Per Gram

Kompas.com - 11/11/2019, 15:43 WIB
Himawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Makassar bernama Akbar (24) dan Nur Susil Susanti (25) ditangkap polisi di Jalan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (9/11/2019) lalu.

Pasangan suami istri ini ditangkap usai diketahui mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan membenarkan peristiwa penangkapan pasangan suami istri tersebut.

Ia mengatakan, Akbar beserta istrinya sejak tiga bulan terakhir mempekerjakan anak di bawah umur sebagai kurirnya saat mengedarkan narkoba. 

Baca juga: Lerai Perkelahian, Polisi Aceh Utara Temukan Sabu dan Pistol Mainan

"Akbar telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu selama kurang lebih 3 bulan," kata Hermawan, Senin (11/11/2019).

"Ia menggunakan anak-anak sebagai kurir dengan memperoleh bayaran Rp 200.000 per gram," lanjutnya. 

Hermawan mengungkapkan bahwa pasangan suami istri ini ditangkap di rumah indekosnya.

Dari penangkapan ini, polisi menemukan barang bukti sebesar 25 gram sabu dan alat isap. 

Polisi juga menyita handphone yang digunakan Akbar saat menerima arahan dari seseorang untuk mengambil narkoba. 

Disebutkan Hermawan, Akbar memperoleh narkoba dari arahan seseorang yang berinisial IN. 

Inisial IN sendiri saat ini masih berstatus DPO.

Baca juga: Heboh Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Warga Ini Justru Kira Ada Hajatan, Begini Ceritanya...

Ditembak saat mencoba melarikan diri

 

Dari arahan IN, Akbar mengetahui di mana tempat ia mengambil narkoba yang bakal diedarkannya. 

"Akbar peroleh sabu dengan cara diarahkan oleh IN yang telah ditempelkan di depan Salahutu Motor di Jalan Sungai Saddang Makassar," katanya. 

"Sudah lima kali dia mengambil sabu-sabu." 

Saat pengembangan kasus, kaki Akbar ditembak polisi lantaran mencoba melarikan diri.

"Akbar melakukan perlawanan dengan memukul dan mendorong anggota satuan resnarkoba dengan maksud akan melarikan diri," kata Hermawan.

Kini, pasangan suami istri ini kata Hermawan telah diamankan ke sel Polrestabes Makassar.

Selain mengamankan Akbar dan Susil, polisi juga mengamankan seorang pelajar di bawah umur berinisial MF. 

Baca juga: Penumpang di Bandara Kualanamu Simpan Sabu Dalam Pasta Gigi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com