Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi NTT Fair

Kompas.com - 11/11/2019, 12:52 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya dihadirkan dalam sidang kasus korupsi pembangunan gedung NTT Fair di pengadilan Tipikor Kupang, Senin (11/11/2019) siang.

Frans dihadirkan dalam sidang, sebagai saksi dalam kasus yang korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 6 miliar.

Selain Frans, turut dihadirkan juga Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Benediktus Polo Maing dan Ler Jae Sik Alias Mr Lee (suami terdakwa Linda Liudianto).

Baca juga: Mantan Gubernur Jadi Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung NTT Fair

Frans dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi, atas permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pantauan Kompas.com, sidang dimulai dengan keterangan dari Ler Jae Sik alias Mr Lee. Sedangkan Frans Lebu Raya, dijadwalkan akan dihadirkan setelah Mr Lee.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT Febrie Ardiansyah mengatakan, pihaknya segera menetapkan tersangka terkait kasus korupsi pembangunan Gedung NTT Fair di NTT.

Pihaknya telah memeriksa 25 orang saksi, termasuk Frans Lebu Raya, mantan gubernur NTT.

Gedung NTT Fair dibangun mulai Mei 2018 dengan anggaran Rp 31 miliar. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan yakni Desember 2018, proyek belum rampung.

Baca juga: Fakta Kasus Korupsi Gedung NTT Fair, 6 Orang Jadi Tersangka hingga Tertangkap di Jakarta

Kemudian, proyek diperpanjang selama 50 hari kemudian ditambah lagi 40 hari. Namun, kontraktor tidak mampu merampungkan pekerjaan.

Progres pembangunan gedung per 31 Maret 2019 hanya mencapai 54,8 persen. Di sisi lain, anggaran pembangunan gedung ternyata sudah cair 100 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com