Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Ditangkap karena Curi Kalung Emas Balita

Kompas.com - 11/11/2019, 08:24 WIB
Himawan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang wanita di Malassar berinisial D alias Sheila (21) diamankan tim opsnal Polsek Bontoala usai merampas kalung emas bocah berusia 2 tahun di Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala Makassar

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengungkapkan, aksi Sheila diketahui usai ibu korban melapor ke kantor polisi setelah melihat kalung emas di leher anaknya lenyap. 

Baca juga: Curi Uang Ratusan Juta Rupiah dengan Modus Pecah Ban, 6 Pelaku Ditembak

"Setelah mendapatkan informasi bahwa ada pelaku pencurian berada di Jalan Pomgtiku, anggota mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan Sheila yang sementara berada dalam rumahnya," kata Indratmoko, saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2019).

Indratmoko mengungkapkan, Sheila telah menjual kalung emas balita tersebut seharga Rp 200.000 kepada pembeli emas yang biasa mangkal di sekitaran rumah Sheila. 

Namun, hingga kini, pihaknya masih belum bisa mendapatkan pembeli kalung emas milik korban. 

Baca juga: Dituduh Curi Cincin, Gadis di NTT Diikat lalu Dianiaya Kepala Desa dan Warga

"Anggota masih melakukan pengembangan pencarian barang bukti berupa kalung emas milik korban, namun barang bukti tersebut tetapi belum ditemukan. Namun, pelaku kini sudah ditahan di Polsek," ujar Indratmoko. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com