Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang Perjalanan Bongkahan Tanah Makam Tan Malaka, dari Kediri ke Sumatera

Kompas.com - 10/11/2019, 12:13 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Senin (27/2/2017), bongkahan tanah dari makam Ibrahim Datuk Tan Malaka tiba di Sumatera Barat dari Desa Selopanggung, Kediri, Jawa Timur

Tan Malaka adalah tokoh yang sejak awal mencita-citakan Indonesia merdeka dari kolonial Belanda.

Selain pernah diasingkan dan menjadi legenda aktivis politik bawah tanah selama bertahun-tahun, pria kelahiran 1897 ini juga menulis beberapa buku terkenal.

Buku yang berjudul Madilog adalah salah satu karyanya.

Tan Malaka meninggal dunia pada 21 Februari 1949 - jauh sebelum peristiwa politik 1965.

Baca juga: Hari Pahlawan, Mengenal Rasuna Said Sang Singa Betina dan Martha Christina Tiahahu Berperang di Usia 17 Tahun

Disebutkan Tan Malaka dieksekusi tembak dengan kondisi terikat dan duduk di Kediri, Jawa Timur. Ia memperjuangkan Persatuan Perjuangan dengan orang-orang dan kelompok yang seide dengannya.

Hari itu, bongkahan tanah dari makam Tan Malam di Kediri ditempatkan dalam sebuah peti yang dilapisi bendera Merah Putih.

Dilansir dari BBC Indonesia, peti tersebut diarak beramai-ramai menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Arak-arakan berawal dari kawasan Halaban Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota.

Rombongan menuju kampung kelahiran Tan Malaka, Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota yang berjarak sekitar 50 kilometer.

Baca juga: Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Bongkahan makam Tan Malaka disandingkan dengan makam ibunya sebelum dibawa ke rumah masa kecilnya. Iwan Rakelta Bongkahan makam Tan Malaka disandingkan dengan makam ibunya sebelum dibawa ke rumah masa kecilnya.
Peti mati berisi bongkahan tanah tersebut kemudian disemayankan di rumah Tan Malaka lalu disandingkan dengan makam, sang ibu yang terletak 10 meter di depan Masjid Djamik Pandam Gadang.

Warga kemudian saalt gaib dan zikir bersama untuk Tan Malaka.

Dilansir dari pemberitaan BBC Indonesia pada 27 Februari 2019, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan menjawab alasan pemindahan bongkahan tanah dari makam Ibrahim Datuk Tan Malaka di Kediri.

"Pemindahan jasad, kerangka, atau tulang, ataupun tanah, itu menurut Syariat Islam adalah sama, karena di dalam agama Islam, galian sebuah mayat, jasad, tidak boleh dilakukan dua kali," kata Ferizal.

Baca juga: Hari Pahlawan dan Ajakan jadi Pahlawan Masa Kini

Ia menjelaskan bahwa makam Tan Malaka sudah digali tiga. Menurut agama dan petunjuk orang tua, tanah makam sudah menjadi pengganti proses pemindahan makan Tan Malaka.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com